Sumbarkita – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama aparat penegak hukum memperkuat upaya pencegahan tindak kriminal di ruang publik setelah terungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Pantai Padang (Taplau).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan wisata tersebut. Penangkapan dilakukan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Senin (6/7/2026).
Pelaku sempat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian di depan Warung Teh Talua Malimpah Mak Datuak. Namun, barang bukti yang tertinggal di lokasi menjadi petunjuk penting bagi polisi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AR diduga menggunakan modus berpura-pura mengajak korban mengobrol sebelum melancarkan aksinya. Dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan dugaan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda di Kota Padang.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat AR dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.
Menanggapi kasus tersebut, Muharlion mengapresiasi respons cepat Polresta Padang, tetapi menilai upaya pencegahan harus menjadi fokus utama agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Polresta Padang yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, namun pencegahan harus menjadi prioritas utama kita bersama,” ujar Muharlion kepada Sumbarkita, Kamis (23/7/2026).
Menurut Muharlion, DPRD Kota Padang siap mengkaji kemungkinan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga keamanan ruang publik.
“DPRD Padang siap mengkaji dan merencanakan perubahan aturan melalui revisi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum agar memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam menjaga ruang publik,” kata Muharlion.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di ruang terbuka pada malam hari.
“Kami menyarankan masyarakat, khususnya perempuan, untuk menghindari bepergian sendirian dan berusaha ada teman mendampingi jika harus keluar hingga larut malam,” tutur Muharlion.
Selain itu, Muharlion meminta para pelajar mematuhi aturan jam belajar dan tidak berkeliaran pada malam hari tanpa pengawasan orang tua.
“Para pelajar diimbau untuk selalu mematuhi aturan jam belajar dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada larut malam tanpa pengawasan orang tua,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Padang bersama aparat terkait meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di sepanjang kawasan Pantai Padang agar rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan dapat terus terjaga.














