Sumbarkita – Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, mendesak manajemen Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang segera membenahi kualitas layanan air bersih serta menyelesaikan polemik tarif yang menjadi sorotan masyarakat.
“Kami menaruh perhatian serius terhadap gelombang protes masyarakat yang terkait air bersih ini. Manajemen PDAM tidak boleh mengabaikan aspirasi pelanggan yang merasa dirugikan akibat buruknya distribusi air ke rumah-rumah,” ujarnya seusai rapat paripurna DPRD Padang, Senin (31/8/2026).
Menurut dia, keluhan mengenai air yang keruh, kotor, dan berbau bukan hanya menjadi pembicaraan di media sosial, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia mengatakan, endapan air yang dikeluhkan warga bahkan dilaporkan menyebabkan pakaian menjadi rusak.
“Masalah kualitas air ini harus diselesaikan secepatnya secara berkelanjutan karena air keruh yang mengendap sampai membuat baju kaso masyarakat menjadi kuning, dan keluhan ini nyata dirasakan langsung,” tuturnya.
Mastilizal juga meminta bidang humas dan komunikasi publik PDAM mengedepankan transparansi informasi kepada masyarakat mengenai penyebab teknis penurunan kualitas air agar komunikasi antara perusahaan daerah tersebut dengan pelanggan tidak tersendat.
“Direktur Utama PDAM harus segera menggelar jumpa pers bersama awak media untuk memberikan penjelasan langsung agar masyarakat paham penyebab kendala operasional yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Selain persoalan kualitas air, DPRD Padang meminta manajemen PDAM mengantisipasi potensi dampak musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya menjelang Januari mendatang.
Mastilizal mengatakan langkah mitigasi perlu disiapkan sejak dini agar gangguan pasokan air kepada masyarakat dapat diantisipasi.
“Kami meminta PDAM bersiap mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada dan menyalurkan bantuan air bersih memakai armada mobil tangki jika kekeringan mulai melanda pemukiman warga,” tuturnya.
Ia menegaskan DPRD Kota Padang akan mengawal persoalan pelayanan air bersih tersebut melalui fungsi pengawasan legislatif. Koordinasi internal dan komunikasi informal, kata dia, terus dilakukan untuk memantau perkembangan perbaikan pelayanan di lapangan.
“DPRD akan terus mengawal isu pelayanan air bersih ini, baik melalui koordinasi informal sehari-hari maupun agenda pemanggilan resmi manajemen dalam waktu dekat,” ujarnya.
Terkait tuntutan massa aksi yang meminta pemberhentian pimpinan tertinggi perusahaan daerah tersebut, Mastilizal mengatakan DPRD menghormati aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, keputusan mengenai jabatan Direktur Utama PDAM berada di ranah eksekutif.
“Mengenai adanya tuntutan dari kelompok masyarakat agar Direktur Utama PDAM mundur atau dicopot, hal tersebut sepenuhnya merupakan wilayah kewenangan dan keputusan Kepala Daerah yaitu Wali Kota Padang,” katanya.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah aliansi Garda Muda Merah Putih (GMMP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PDAM Kota Padang pada Senin (24/8/2026). Pada aksi itu, warga meluapkan kekecewaan karena tarif tagihan bulanan justru mengalami kenaikan di tengah kondisi air bersih yang kotor, keruh, dan berbau, ditambah sikap Direktur Utama PDAM yang tidak hadir menemui massa.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa membawa empat tuntutan utama, yaitu perbaikan kualitas layanan air bersih agar layak pakai, peninjauan atau penurunan tarif air, desakan kepada Wali Kota Padang untuk mencopot Direktur Utama PDAM, serta tuntutan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional dan keuangan PDAM Padang.














