“Korban sempat disetubuhi dan pelaku tidur di samping korban yang sudah tidak bernyawa,” pungkas Nanang.
Akibat kejadian itu korban meninggal dunia. Pada pagi hari R membawa S ke rumah sakit, selanjutnya memberi tahu orang tua korban yang tinggal di Jalan Bhayangkara, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
“Pelaku memberitahu kematian kepada orang tua korban pada pagi hari. Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB jasad korban dintarkan pelaku ke rumah orang tua korban di Padang,” sebutnya.
Usai mengantar jenazah, R pergi begitu saja tanpa ikut memakamkan istrinya. Sikap R menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. Apalagi saat korban dimandikan ditemukan bekas lebam.
“Karena curiga, pihak keluarga korban melapor ke Polres Solok Kota,” ungkap Nanang.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan mendatangi kontrakan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Iptu Nanang menambahkan, polisi akan melakukan ekshumasi makam korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Pihak keluarga korban juga telah menyetujui langkah tersebut.
“Akan dilakukan autopsi secepatnya dan kami sudah berkoordinasi dengan biddokkes Polda Sumbar,” imbuhnya.