Padang Pariaman – Polisi telah menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuhan sekaligus pemerkosa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Padang Pariaman.
Indra ditangkap di sebuah rumah di kawasan Padang Kabau Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Kamis (19/9) sekira pukul 15.00 WIB.
Sumbarkita berhasil mengambil dan menerima sejumlah foto dan video tersangka saat berada di Mapolres Padang Pariaman. Foto dan video tersebut mulai dari tersangka sedang digiring ke dalam kantor polisi, menjalani pemeriksaan hingga mengenakan baju tahanan.
Terlihat tersangka mengenakan baju tahanan warna biru dengan wajah lebam. Pada foto-foto lainnya terlihat tersangka sedang duduk di lantai dengan tangan terikat ke belakang. Foto ini diambil sesaat tersangka sampai di kantor polisi.
Terdapat juga sejumlah luka di wajah tersangka diduga akibat amuk massa saat penangkapan.
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan bahwa Indra ditangkap di lokasi persembunyiannya di sebuah rumah pada kawasan Padang Kabau Kayu Tanam.
Diketahui, rumah tempat persembunyian tersangka itu sedang kosong, ditinggal penghuninya. Penghuninya mendiami rumah yang lain masih di daerah itu.
Mendapatkan rumah yang terkunci pemilik rumah dan warga curiga lantas menghubungi polisi untuk datang ke rumahnya tersebut.