Sumbarkita – Tersangka Indra Septiarman (26) pembunuh sekaligus pemerkosa Nia Kurnia Sari (18) ternyata penjahat kelas kakap, ia diketahui berulang kali terlibat kasus kriminal.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman pada Jumat (29/9).
Kapolda mengungkapkan bahwa Indra Septiarman bukanlah penjahat biasa. Tersangka memiliki catatan hitam dalam hidupnya serta dinilai tidak gegabah ketika melancarkan aksi jahatnya.
“Kejahatannya dimulai pada 2013, dia dipenjara karena kasus pencabulan. Kemudian berlanjut pada 2017, tersangka terlibat kasus narkoba,” ujarnya.
Ia membeberkan tersangka sangat lihai dalam melarikan diri, pada kasus ini tersangka hafal jalan masuk dan keluar hutan serta jalan-jalan tikus untuk kabur.
“Tersangka sangat lincah, ia bahkan mendapatkan makanan selama persembunyiannya sehingga dapat bertahan berhari-hari,” ujarnya.