Sumbarkita – Pihak kepolisian membeberkan kronologi lengkap tersangka Indra Septiarman (26) menghabisi Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, mulai dari pemerkosaan hingga pembunuhan.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan berdasarkan keterangan pelaku, kronologi berawal ketika korban menjaja gorengan seperti biasanya. Pada suatu tempat, dalam kondisi sepi menjelang magrib dan hujan, korban bertemu dengan tersangka bersama tiga temannya lagi nongkrong.
“Saat itu, tersangka bersama teman-temannya membeli gorengan korban,” ujar Pol Suharyono pada Konferensi Pers Jumat (20/9).
Ia membeberkan, setelah membeli gorengan, tersangka dan temannya pun berpisah. Tetapi, tersangka mempunyai niat jahat untuk memerkosa korban.
“Korban pun dihadang, tersangka langsung melumpuhkan korban dan menyeret korban ke pinggir jalan kemudian disekap selama enam menit hingga tak sadarkan diri,” bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, di situlah tempat terakhir gorengan korban ditemukan. Kemudian, tersangka kembali menyeret korban 300 meter ke atas tebing lalu korban diperkosa oleh tersangka.