Payakumbuh – Seorang pemuda inisial RA (22) warga Kelurahan Balai Jariang Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh diduga mencabuli pelajar yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, RA telah diamankan berdasarkan laporan orang tua korban warga Kelurahan Padang Alai Bodi Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh.
AKP Elvis menuturkan, peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban tengah tidur di rumahnya pada Rabu (30/8) sekira pukul 02.00 WIB.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada pagi hari,” sebut AKP Elvis dikutip dari keterangannya, Sabtu (2/9).
Kasat melanjutkan, orang tua korban yang tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya melapor sekaligus membawa RA ke Mapolres Payakumbuh.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap RA.
“Terhadap tersangka RA ini langsung dilakukan penahanan karena saat pemeriksaan telah mencukupi unsur dibarengi dengan barang bukti dan keterangan saksi,” terang AKP Elvis.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani olet Unit PPA Polres Payakumbuh.