Sumbarkita – Hanya berselang sehari, polisi menangkap empat pemuda pengedar besar ganja asal Tanah Datar Sumatera Barat. Selain empat pelaku, petugas menyita 59 kg ganja siap edar.
Penangkapan pertama di kawasan Pasar Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Padang Pariaman, pada Jumat (25/4) sekitar pukul 15.15 WIB. Dua pelaku, YYP (26) dan BD (22), ditangkap petugas saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia dari Padang menuju Batusangkar.
Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A. Setiawan, mengatakan saat penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti 5 kg ganja. Menurut keterangan pelaku, sebelumnya mereka telah menyerahkan 42 kg ganja kepada dua mahasiswa di Padang, MA (20) dan AD (20).
Satu jam berikutnya, polisi menangkap MA dan AD di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat sore sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu polisi juga menyita 42 kg ganja.
Dua pemuda pengedar narkoba asal Tanah Datar lainnya ditangkap pada Sabtu (26/4). Keduanya yakni Yogi Iza Putra dan Ariyanto Saputra (30). Yogi ditangkap di Kinawai Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, sedangkan Ariyanto ditangkap di Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi mengatakan bahwa Yogi ditangkap di rumah neneknya. Di tempat tersebut petugas menemukan 8 paket besar ganja seberat 8 kg.
“Pelaku Ariyanto Saputra ditangkap di rumah orang tua. Barang bukti yang ditemukan 4 paket besar ganja seberat 4 kg,” kata Arvi dikutip dari keterangannya, Senin (28/4).
Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.