Sumbarkita — Seorang remaja perempuan bernama Mawar (nama samaran) (15), warga Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, diduga dicabuli oleh sepasang suami istri. Korban kini hamil lima bulan.
Ibu korban, S (48), menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada November 2024. Ia mengatakan bahwa Mawar dijemput pelaku dan istrinya ke rumah orang tua Mawar dan menganggap Mawar sebagai anak. Selama ini, kata S, pelaku dan istrinya dekat dengan S dan korban serta sering mampir ke rumah untuk memberikan perhatian kepada korban.
“Pelaku mengaku tidak bisa tidur dan menangis tiap malam karena teringat dengan anaknya yang telah meninggal beberapa bulan lalu. Pelaku dan istrinya berjanji untuk mencarikan pekerjaan bagi anak saya di rumah makan,” ucap janda tersebut kepada Sumbarkita, Senin (28/4).
Mawar mengungkapkan bahwa pada awal tinggal di sana, ia tidak merasa curiga kepada pelaku karena diperlakukan seperti anak sendiri dan dijanjikan untuk mendapatkan pekerjaan. Namun, pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB, kata mawar, istri pelaku memintanya untuk mengobati dan memijat pelaku, yang sedang sakit di kamar.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, aku masih duduk di ruang tamu, ibu bilang, ‘Tolong bantu obat bapakmulah’. Aku kaget dan bertanya, ‘Obat apa, Bu?’ Ibu bilang, ‘Bantu obat bapakmu. Dia butuh perawan katanya’. ‘Kok jadi aku, buk?’ jawabku. Karena aku terus membantah dan tidak mau, ibu pergi ke belakang (dapur) mengambil minuman seperti air putih dan aku dipaksa untuk minum air itu,” tutur korban.
Setelah ia dipaksa minum air itu, kata Mawar, istri pelaku memintanya untuk membantu pelaku lagi untuk berobat.
“Setelah minum air itu, aku menurut saja apa yang disuruh ibu,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Mawar, setelah masuk kamar, ia sadar bahwa istri pelaku membuka baju dan menyuruh Mawar membuka baju, kemudian pelaku membuka baju. Mawar mengaku bahwa ia patuh terhadap semua permintaa istri pelaku.