Sumbarkita — Sebanyak 119 akademisi dari perguruan tinggi keagamaan menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Guru Rumpun Agama di Jakarta pada Senin (13/7/2026). Enam orang di antara mereka merupakan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Enam dosen UIN Imam Bonjol Padang yang menerima SK guru besar dengan kepakaran masing-masing bidang itu ialah Zainul Arifin, Pembelajaran Bahasa Arab; Ulfatmi, Bimbingan Konseling Berbasis PAI; Widia Fithri, Filsafat Islam; Hamda Sulfinadia, Perbandingan Hukum Keluarga Islam; Kholidah, Sosiologi Hukum Keluarga Islam; dan Wakidul Kohar, Dakwah Multikultural.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa jumlah guru besar binaan Kementerian Agama (Kemenag) terus bertambah. Ia menyebut bahwa target dalam tiga tahun ke depan, jumlah profesor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan sekitar 2.500 orang.
“Bertambahnya jumlah profesor harus dibarengi dengan meningkatnya kualitas, integritas, dan kontribusi nyata bagi masyrakat,” ujarnya.
Nasruddin menegaskan bahwa jabataban guru besar memikul tanggung jawab moral dan akademik yang makin besar. Menurutnya seorang profesor, tidak hanya dituntut dalam keilmuan, tetapi juga harus memiliki keteladanan, kerendahan hati, dan memiliki komitmen membangun peradaban melalui pendidikan.
“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan hanya berhenti pada gelar, tetapi harus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tegah masyrakat,” ucap Nasruddin.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa bertambahnya 119 guru besar baru akan memperkuat daya ungkit perguruan tinggi keagamaan dalam meningkatkan kualitar pembelajaran, penelitian, dan inovasi.
Ia mengatakan bahwa profesor merupakan aktor utama dalam membangun ekosistem akademik yang unggul. Menurutnya, keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan serta memperkuat daya saing lulusan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa dengan bertambahnya jumlah guru besar harus diiringi dengan peningkatan produktivitas akademik.
Ia menegaskan bahwa profesor tidak boleh berhenti bekarya setelah memperoleh jabatan akademik tertinggi, melainkan harus terus menghasilkan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian Masyarakat.
“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pegabdian kepada Masyarakat,” ujar Amin.
Terlaksannya penyerahan SK Guru Besar Rumpun Agama Periode III ini, Kementerian Agama berharap semakin bayak akademisi yang mampu menghasilkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan tinggi keagamaan dan kemajuan bangsa.













