Sumbarkita — Polisi menangkap empat terduga pengedar sabu-sabu di tiga kecamatan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (14/7/2026) dan Rabu (15/7/2026). Dalam operasi itu, polisi menyita delapan gram sabu-sabu dari keempat orang tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pertama pihaknya menangkap seorang pemuda di Kampung Koto Pandan, Nagari Indrapura Timur, Kecamatan Airpura, Selasa (14/7/2026) pukul 21.30 WIB. Pemuda itu berinisial TPU (25 tahun), warga Kampung Darek Koto Pandan, Nagari Indrapura Timur.
Hardi menginformasikan bahwa pihaknya di pinggir jalan setelah melakukan pengintaian di tempat yang biasa digunakan oleh TPU menjual sabu-sabu. Saat menggeledah TPU, pihaknya menemukan satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di dalam saku celana depannya.
“Dia mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya. Beratnya 3 gram,” ujar Hardi pada Kamis (16/7/2026).
Dari TPU, pihaknya juga menyita barang bukti lain yang berhubungan dengan peredaran sabu-sabu, yaitu sebuah ponsel Realme, uang tunai Rp500 ratus ribu, dan sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja SS tanpa nomor polisi beserta STNK-nya.
Pada Rabu (15/7/2026) pukul 11.00 WIB pihaknya menangkap dua pria di Kampung Rawang Gumulai Simpang Puskesmas, Nagari Simpang Lama, Kecamatan Pancung soal. Hardi menginformasikan bahwa kedua laki-laki itu masing-masing berinisial IM (19 tahun) dan SS (40 tahun), pelaut. Ia menyebut bahwa keduanya merupakan warga warga Kampung Proyek Dalam, Nagari Teluk Ampalu, Kecamatan Pancung soal.
Pihaknya menangkap kedua orang itu saat melakukan pengintaian di tempat yang sering digunakan untuk menjual sabu-sabu. Saat itu pihaknya melihat dua orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yahama Jupiter tanpa nomor polisi. Kemudian, pihaknya menangkap keduanya, lalu menggeledahnya kedua orang berinisial IM dan SS tersebut.
“Pada keduanya ditemukan satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan dibalut tisu di dalam kotak rokok merek Surya. Beratnya 4,2 gram. Mereka baru menjemput barang tersebut untuk dipaket-paketkan dan diedarkan,” ucap Hardi.












