Sumbarkita — Seorang warga Pasaman Barat kehilangan sepeda motor setelah motornya dicuri oleh orang yang baru dikenalnya yang ia ajak tidur di rumah.
Kepala Polsek Ranah Batahan, AKP Junaidi, mengatakan bahwa korban bernama Jerri Tri Imamora (29 tahun), warga Jorong Mulyorejo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan. Sementara itu, terduga pelaku berinisial AS (38 tahun), warga Harapan Maju, Jorong Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Pasaman.
Perihal pencurian itu, Junaidi mengatakan bahwa korban baru mengenal pelaku, yang akan diajaknya bekerja. Karena itu, korban mengajak pelaku tidur di rumahnya.
Pada Senin (27/7/2026) pagi, kata Junaidi, saat korban mandi, pelaku mengambil kunci sepeda motor korban di bawah kasur, kemudian membawa kabur Honda Beat Street hitam tersebut.
“Setelah mandi, korban melihat pelaku tidak ada di kamar tersebut. Ia kemudian mencari pelaku di luar rumah. Setibanya di teras rumah, korban mendapati sepeda motornya tidak berada di tempat. Korban kemudian menyimpulkan bahwa sepeda motornya dibawa oleh pelaku,” ujar Junaidi pada Selasa (28/7/2026).
Atas kejadian tersebut, kata Junaidi, korban mendatangi Markas Polsek Ranah Batahan pada hari itu sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, saat itu korban tidak langsung membuat laporan polisi, tetapi baru menceritakan peristiwa tersebut.
“Korban menceritakan bahwa di dalam jok sepeda motornya yang dibawa pelaku ada dua ponsel. Petugas polsek lalu meminta nomor ponsel tersebut untuk melacak keberadaan pelaku,” ucap Junaidi.
Setelah melacak keberadaan pelaku, kata Junaidi, pihaknya mengetahui pelaku berada di Desa Sinunukan 4, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandahiling Natal, Sumatera Utara.












