Padang Panjang – Polres Padang Panjang menangkap pria inisial SD (38) warga Jorong Subarang Nagari Batipuh Tanah Datar atas dugaan terlibat judi Toto Gelap (Togel).
Kasat Reskrim Iptu Istiklal mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian yang dilakukan tersangka. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup maka dilakukan penangkapan. Pelaku diamankan di sebuah warung di Jorong Subarang Nagari Batipuh pada Senin (21/8) sekira pukul 21.30 WIB,” ungkap Iptu Istiklal, Kamis (24/8).
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti handphone yang di dalamnya berisi situs judi online Platinum Toto.
“Di aplikasi togel itu berisi saldo judi online sebesar Rp341 ribu dan uang tunai hasil transaksi Rp150 ribu,” sebut kasat.
Saat ini pelaku SD ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut.