Sumbarkita — Petugas gabungan menjaring sembilan orang dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu dini hari (26/7/2026).
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan kegiatan tersebut merupakan Operasi Yustisi yang dilaksanakan bersama Polisi Militer (PM) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Dalam kegiatan itu, 9 orang pengunjung terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tuturnya dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, kegiatan gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Ia menyebut, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Ia melanjutkan, seluruh kegiatan dilaksanakan secara humanis, profesional, persuasif, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan melalui operasi yustisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan kondisi Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif.
“Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Satpol PP akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri serta bersama-sama menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman.













