Sumbarkita – Kebakaran menghanguskan sembilan unit rumah toko (ruko) di kawasan Simpang Empat Pulai, Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar.
Kapolsek Kubung Iptu Senta Idha mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari ruko milik Hendra Pratama yang menjual peralatan pecah belah.
Menurut dia, keterangan saksi Arga Wahyu Rulin menyebutkan kobaran api terlihat berasal dari lantai satu ruko tersebut. Saat kejadian, ruko dalam kondisi telah tutup dan pemiliknya telah pulang.
“Api kemudian dengan cepat membesar karena di dalam ruko terdapat banyak barang berbahan plastik dan karton. Kobaran api selanjutnya menjalar ke bagian loteng atau lantai dua, lalu merembet ke ruko di sekitarnya,” kata Senta Pada Minggu (2/8/2026).
Ia menjelaskan, kebakaran mengakibatkan sembilan unit ruko terdampak. Ruko tersebut masing-masing digunakan untuk usaha P&D milik Pak On, usaha kebab milik Andre, toko sangkar burung milik Arga, dua pintu ruko toko plastik dan pecah belah milik Hendra Pratama, tiga pintu dealer motor milik Ni El, serta konter telepon seluler milik Da Mon.
“Diduga titik awal kebakaran berasal dari ruko milik hendra berupa toko plastik dan pecah belah,” Ujar Senta
Senta mengatakan proses pemadaman melibatkan gabungan armada pemadam kebakaran dari sejumlah daerah, yakni empat unit dari Kabupaten Solok, dua unit dari Kota Solok, serta masing-masing satu unit dari Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Tanah Datar.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.














