Sabtu, 1 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Oleh : Holy Adib
Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:23 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Belimbing Raya, RT 001, RW 004, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Jumat (31/7/2026) pukul 22.00 WIB. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Belimbing Raya, RT 001, RW 004, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Jumat (31/7/2026) pukul 22.00 WIB. Foto: Polresta Padang


Sumbarkita — Seorang pria di Padang diduga memaksa istrinya untuk berhubungan badan dengan laki-laki lain sebanyak lima kali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pria itu berinisial Z (36 tahun), sedangkan istrinya berinisial OA (26 tahun). Ia menyebut bahwa keduanya tinggal di Belimbing Raya, RT 001, RW 004, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.

Perihal dugaan pemaksaan itu, Yasin menceritakan bahwa saat Z dan OA berhubungan badan, datang seorang laki-laki yang tidak dikenal korban. Kemudian, Z memaksa istrinya untuk berhubugan seksual dengan laki-laki asing itu.

“Korban menolak permintaan pelaku. Namun, pelaku tetap memaksa korban melakukan hubungan badan dengan laki-laki tersebut,” ujar Yasin pada Sabtu (1/8/2026).

BACAJUGA

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Karena tidak dapat menerima perlakuan itu, kata Yasin, korban melaporkan suaminya ke Polresta Padang pada Kamis (30/7/2026).

Saat melapor, korban menceritakan bahwa pelaku sudah lima kali memaksa korban untuk berhubungan badan dengan laki-laki asing tersebut.

Yasing mengatakan bahwa korban tidak tahan lagi terhadap perilaku menyimpang suaminya. Karena itu, korban melaporkan suaminya ke kepolisian.

Untuk menindaklanjuti laporan korban, kata Yasin, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu menangkap pelaku di rumahnya di Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, pada Jumat (31/7/2026) pukul 22.00 WIB.


12Next
TOPIK Belimbing Rayaberita hukum Sumbarberita kriminal Padangberita padang hari inihak korban KDRThukum pidana Indonesiakasus KDRT Padangkasus kekerasan seksualKDRT seksualKecamatan KuranjiKekerasan Dalam Rumah Tanggakekerasan seksual dalam rumah tanggakekerasan terhadap istriKelurahan KuranjiKompol Muhammad Yasinkriminal indonesiakriminal sumbarKUHP terbaruPadangPasal 46 UU KDRTPasal 473 KUHPpemaksaan hubungan seksualpenangkapan pelaku KDRTperlindungan perempuanPolresta Padangsuami paksa istriSumatera BaratSumbartindak pidana seksualUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2004UU Penghapusan KDRT

Baca Juga

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:31 WIB
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Pemuda di Dharmasraya Perkosa Pacar, Ancam Korban dengan Sebarkan Rekaman Video Seks

Pemuda di Dharmasraya Perkosa Pacar, Ancam Korban dengan Sebarkan Rekaman Video Seks

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB
Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:20 WIB
Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Next Post
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

#TERPOPULER

  • Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

    Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turis Australia Tewas Saat Menyelam di Perairan Mentawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Padang Luncurkan Program Padang Sibersih di Kecamatan Padang Barat

Wali Kota Padang Luncurkan Program Padang Sibersih di Kecamatan Padang Barat

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Disambar Petir di Sawah, Petani di Agam Tewas, 3 Bagian Tubuh Alami Luka Bakar

Disambar Petir di Sawah, Petani di Agam Tewas, 3 Bagian Tubuh Alami Luka Bakar

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:04 WIB
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:31 WIB
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id