Sabtu, 1 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

Oleh : Qadri Hayatul
Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:11 WIB
in Hukum & Kriminal
Barang bukti sisik trenggiling dan paruh burung rangkong yang diamankan tim gabungan BKSDA Sumbar, Gakkum Kehutanan, dan Polda Sumbar dari pria berinisial RP di Kota Padang pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Barang bukti sisik trenggiling dan paruh burung rangkong yang diamankan tim gabungan BKSDA Sumbar, Gakkum Kehutanan, dan Polda Sumbar dari pria berinisial RP di Kota Padang pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.


Sumbarkita — Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, dan Polda Sumbar menangkap pria berinisial RP (21) di Jalan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB karena diduga memperdagangkan satwa dilindungi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Hartono, mengatakan, pelaku merupakan warga Siberut, Mentawai. Ia menyebut, pada saat ditangkap pelaku membawa barang bukti berupa 10 kilogram sisik trenggiling dan 16 paruh burung rangkong.

“Pada saat penangkapan itu pelaku mengangkut sisik trenggiling dan paruh rangkong menggunakan motor dari Lubuk Begalung menuju salah satu minimarket di Padang,” tuturnya kepada Sumbarkita Jumat (1/7/2026) malam.

Ia melanjutkan, setelah ditangkap, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Pos Gakkum Padang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

BACAJUGA

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

“Sisik trenggiling dan paruh burung rangkong yang disita tersebut diduga merupakan hasil dari perburuan dari Siberut Utara,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 40A Ayat (1) Huruf d juncto Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, penanganan perkara tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Permen LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 mengenai jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

“Atas perbuatannya pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, maupun memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian-bagian tubuhnya.


12Next
TOPIK BKSDA Sumbarburung rangkongGakkum KehutananHukum LingkunganKecamatan Pauhkonservasi satwaKota PadangMentawaiparuh rangkongPerdagangan Satwa DilindungiPolda sumbarSatwa LiarSiberut UtaraSisik TrenggilingTrenggiling

Baca Juga

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:31 WIB
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:23 WIB
Pemuda di Dharmasraya Perkosa Pacar, Ancam Korban dengan Sebarkan Rekaman Video Seks

Pemuda di Dharmasraya Perkosa Pacar, Ancam Korban dengan Sebarkan Rekaman Video Seks

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB
Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:20 WIB
Next Post
Mantan Kapolres Agam Raih Hoegeng Awards 2026 Kategori Polisi Berdedikasi

Mantan Kapolres Agam Raih Hoegeng Awards 2026 Kategori Polisi Berdedikasi

#TERPOPULER

  • Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

    Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turis Australia Tewas Saat Menyelam di Perairan Mentawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Padang Luncurkan Program Padang Sibersih di Kecamatan Padang Barat

Wali Kota Padang Luncurkan Program Padang Sibersih di Kecamatan Padang Barat

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:44 WIB
Disambar Petir di Sawah, Petani di Agam Tewas, 3 Bagian Tubuh Alami Luka Bakar

Disambar Petir di Sawah, Petani di Agam Tewas, 3 Bagian Tubuh Alami Luka Bakar

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:04 WIB
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:31 WIB
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:21 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id