Selasa, 28 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Satu Ada di Sumbar

Oleh : Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 | 12:42 WIB
in Nasional
Presiden Prabowo Subianto. Foto: instagram @prabowo

Presiden Prabowo Subianto. Foto: instagram @prabowo


Sumbarkita — Presiden RI Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026.

Berdasarkan peraturan yang dilihat Sumbarkita melalui situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, salinan Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tersebut telah ditetapkan oleh Prabowo pada 2 Juli 2026.

Adapun tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru itu yakni Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.

Kemudian, Perpres juga menetapkan lokasi kedudukan masing-masing Kejaksaan Negeri, yaitu:

BACAJUGA

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dikaitkan dengan Urusan Pajak, Ini Penjelasan DJP

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

  1. Kejaksaan Negeri Pangandaran berkedudukan di Parigi
  2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang berkedudukan di Ciruas
  3. Kejaksaan Negeri Tana Tidung berkedudukan di Tideng Pale
  4. Kejaksaan Negeri Kubu Raya berkedudukan di Sungai Raya
  5. Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota berkedudukan di Harau
  6. Kejaksaan Negeri Raja Ampat berkedudukan di Waisai
  7. Kejaksaan Negeri Pesisir Barat berkedudukan di Krui

Dalam aturan itu, pengoperasian ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapatkan persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

“Tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, dan tata kerja serta pengoperasian Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara,” demikian isi Pasal 3.

Sementara itu, terkait pembiayaan, seluruh kebutuhan anggaran Kejari baru ini berasal dari Kejaksaan RI.


TOPIK berita nasionalhukum IndonesiaJaksa AgungJDIH Kementerian Sekretariat NegaraKabupaten Lima Puluh KotaKejaksaan NegeriKejaksaan Negeri Lima Puluh KotaKejaksaan RIKejari baruKementerian Sekretariat NegaraPemerintahan PrabowoPerpres Nomor 40 Tahun 2026Prabowo SubiantoSumatera Barat

Baca Juga

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dikaitkan dengan Urusan Pajak, Ini Penjelasan DJP

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dikaitkan dengan Urusan Pajak, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 22 Juli 2026 | 13:07 WIB
Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

Senin, 20 Juli 2026 | 18:52 WIB
Prabowo: MBG Dibilang Boros, Ribuan Triliun Kekayaan Negara Hilang Tak Ada yang Protes

Prabowo: MBG Dibilang Boros, Ribuan Triliun Kekayaan Negara Hilang Tak Ada yang Protes

Senin, 20 Juli 2026 | 17:36 WIB
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Penyusunan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 17:42 WIB
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Senin, 13 Juli 2026 | 10:24 WIB
Next Post
Dolar AS Masih di Atas Rp18.000, Segini Kurs Terkini

Rupiah Melemah Lagi, Kurs Dolar AS Hari Ini Naik ke Rp18.094

#TERPOPULER

  • Heboh! Pelajar di Solok Selatan Demo, Tuntut Guru yang Diduga Lecehkan Siswa Dicopot

    Heboh! Pelajar di Solok Selatan Demo, Tuntut Guru yang Diduga Lecehkan Siswa Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Perempuan Joget Vulgar di Padang, Diduga pada Acara Ulang Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi SD di Padang Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Pihak Sekolah Sebut Guru Trauma hingga Takut Mengajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada 8 Pejabat Baru di Polres Agam: Kapolres, 2 Kabag, Kasat, 2 Kapolsek, dan 2 Kasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debu Hitam Misterius Selimuti Permukiman di Padang, Warga Keluhkan Iritasi Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bawa Ganja 30 Kg, Warga Pasaman Barat Ditangkap di Depan Polsek

Bawa Ganja 30 Kg, Warga Pasaman Barat Ditangkap di Depan Polsek

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:48 WIB
Sekda Dharmasraya Beri Penghargaan ASN Terbaik DPMPTSP, Apresiasi Kontribusi CSR Rp31,55 Miliar

Sekda Dharmasraya Beri Penghargaan ASN Terbaik DPMPTSP, Apresiasi Kontribusi CSR Rp31,55 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:41 WIB
Kantor DLH Dharmasraya Digeledah Kejari, Pemkab Buka Suara Soal Temuan BPK

Kantor DLH Dharmasraya Digeledah Kejari, Pemkab Buka Suara Soal Temuan BPK

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:34 WIB
Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:23 WIB
LBH Padang Minta Gelar Perkara Usai Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Dihentikan

LBH Padang Minta Gelar Perkara Usai Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Dihentikan

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:05 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id