Rabu, 22 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dikaitkan dengan Urusan Pajak, Ini Penjelasan DJP

Oleh : Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:07 WIB
in Nasional
Ilustrasi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan kepada wajib pajak dengan pendampingan aparat kewilayahan. DJP menegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak serta tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan maupun penagihan pajak.

Ilustrasi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan kepada wajib pajak dengan pendampingan aparat kewilayahan. DJP menegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak serta tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan maupun penagihan pajak.


Sumbarkita – Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto menegaskan bahwa Babinsa maupun Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan menjalankan tugas perpajakan.

Bimo mengatakan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan. Seluruh kewenangan tersebut tetap berada di tangan petugas DJP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan,” ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya DJP membangun koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta unsur kewilayahan sebagai bagian dari pengumpulan data dan informasi perpajakan. Koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilakukan dalam kerangka jejaring informasi di wilayah.

BACAJUGA

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

Menurut Bimo, pada kondisi tertentu koordinasi tersebut juga dapat mencakup pendampingan di lapangan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP. Namun, pendampingan itu tidak berarti memberikan kewenangan perpajakan kepada Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

“Apabila dalam kondisi tertentu diperlukan dukungan di lapangan, koordinasi tersebut juga dapat mencakup pendampingan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP,” katanya.

Bimo meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keterlibatan aparat kewilayahan tersebut. Ia menegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak melakukan penilaian kepatuhan wajib pajak, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun terhadap wajib pajak.

Ia juga menjelaskan bahwa pengaturan mengenai koordinasi dengan berbagai pihak merupakan pedoman internal DJP yang telah diterapkan sejak 2020. Sementara surat edaran yang diterbitkan pada 2026 merupakan penyempurnaan dari pedoman tersebut, bukan kebijakan baru.

Di akhir keterangannya, Bimo menegaskan DJP tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel, serta menghormati hak-hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


TOPIK Babinsaberita pajakBhabinkamtibmasBimo WijayantoDirektorat Jenderal PajakDirjen PajakDJPIndonesiaKementerian Keuangankoordinasi DJPpajak Indonesiapemeriksaan pajakpenagihan pajakperpajakanpetugas pajakPolrisurat edaran DJPTNI ADviral pajakWajib Pajak

Baca Juga

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

Senin, 20 Juli 2026 | 18:52 WIB
Prabowo: MBG Dibilang Boros, Ribuan Triliun Kekayaan Negara Hilang Tak Ada yang Protes

Prabowo: MBG Dibilang Boros, Ribuan Triliun Kekayaan Negara Hilang Tak Ada yang Protes

Senin, 20 Juli 2026 | 17:36 WIB
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

Penyusunan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 17:42 WIB
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Senin, 13 Juli 2026 | 10:24 WIB
ASN Diberi Fleksibilitas Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

ASN Diberi Fleksibilitas Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 | 16:00 WIB
Next Post
Sengketa Lahan Universitas Fort De Kock dan Pemko Bukittinggi Berujung Ricuh, Aparat dan Mahasiswa Saling Dorong

Sengketa Lahan Universitas Fort De Kock dan Pemko Bukittinggi Berujung Ricuh, Aparat dan Mahasiswa Saling Dorong

#TERPOPULER

  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah, Guru di Pesisir Selatan Dihadiahi Motor oleh Sesama Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Truk Tangki Tabrak Suzuki Carry di Sijunjung, Penumpang Dirujuk ke RSUD

Truk Tangki Tabrak Suzuki Carry di Sijunjung, Penumpang Dirujuk ke RSUD

Rabu, 22 Juli 2026 | 21:19 WIB
Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:56 WIB
Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:48 WIB
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:50 WIB
Setubuhi Siswi SMP 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Siswi SMP 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Terpengaruh Film Porno

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:29 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id