Rabu, 22 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Sumatra Barat

Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Aktif Awasi Pemerintahan Lewat Hak atas Informasi Publik

Oleh : Mengki Kurniawan
Rabu, 22 Juli 2026 | 00:19 WIB
in DPRD Sumatra Barat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Taman Melati, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Taman Melati, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.


Sumbarkita – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, mengajak masyarakat memanfaatkan hak atas informasi publik sebagai bagian dari upaya mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ajakan tersebut disampaikan Nanda saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Taman Melati, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, baru-baru ini. Kegiatan itu diikuti perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Padang.

Dalam pemaparannya, Nanda mengatakan keterbukaan informasi bukan hanya memberikan akses bagi masyarakat untuk mengetahui program pemerintah, tetapi juga menjadi sarana pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Informasi publik ini bukan sekadar hak masyarakat untuk mengetahui program kerja, melainkan alat kontrol sosial yang nyata. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan kita benar-benar transparan dan akuntabel,” ujarnya.

BACAJUGA

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi untuk Indonesia Emas 2045

Wakil Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Minta Bullying di Sekolah Dihentikan

Menurut Nanda, perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus digital menuntut masyarakat semakin cermat dalam memperoleh informasi. Karena itu, keberadaan regulasi mengenai keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 3 Tahun 2022 menjadi landasan hukum yang mengatur hak masyarakat memperoleh informasi sekaligus kewajiban badan publik dalam menyediakan layanan informasi secara terbuka.

“Keterbukaan ini harus berjalan dalam koridor yang jelas dan terarah. Masyarakat berhak atas informasi yang akurat, dan di sisi lain, pemerintah punya kewajiban mutlak untuk menyediakannya secara transparan,” katanya.

Nanda berharap peserta sosialisasi dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pemahaman mengenai hak atas informasi publik dapat semakin luas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.

“Masyarakat yang cerdas memahami hak informasinya akan melahirkan kontrol sosial yang efektif demi kemajuan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadil, mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, badan publik didorong terus meningkatkan kualitas layanan informasi agar kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik dapat terpenuhi dengan baik.

Kegiatan sosialisasi juga dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumbar sebagai bentuk sinergi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat.

Sebagai penutup kegiatan, Nanda Satria menyerahkan secara simbolis dokumen Perda Provinsi Sumbar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik kepada perwakilan peserta. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di Sumatera Barat.


TOPIK advertorial DPRD SumbarAkuntabilitasDiskominfotik SumbarDPRD SumbarIdham Fadilinformasi publikKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi SumbarKota PadangNanda SatriaPerda Nomor 3 Tahun 2022Sosper DPRD SumbarSumatera Barattransparansi pemerintahanWakil Ketua DPRD Sumbar

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi untuk Indonesia Emas 2045

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 20 Juli 2026 | 18:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Minta Bullying di Sekolah Dihentikan

Wakil Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Minta Bullying di Sekolah Dihentikan

Rabu, 15 Juli 2026 | 15:28 WIB
Hadiri Kejurprov Tenis Meja, Anggota DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet

Hadiri Kejurprov Tenis Meja, Anggota DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:02 WIB
DPRD Sumbar Dukung Pasaman Barat Jadi Tuan Rumah Porprov 2026, Sirkuit Peridon Dinilai Siap Jadi Venue Motocross

DPRD Sumbar Dukung Pasaman Barat Jadi Tuan Rumah Porprov 2026, Sirkuit Peridon Dinilai Siap Jadi Venue Motocross

Senin, 13 Juli 2026 | 18:41 WIB
Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Publik

Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Perkuat Koordinasi dan Pelayanan Publik

Senin, 13 Juli 2026 | 10:49 WIB
DPRD Sumbar Dorong Percepatan Pembebasan Lahan untuk Penataan Pantai Padang, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

DPRD Sumbar Dorong Percepatan Pembebasan Lahan untuk Penataan Pantai Padang, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

Minggu, 12 Juli 2026 | 12:28 WIB

#TERPOPULER

  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Islam, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah, Guru di Pesisir Selatan Dihadiahi Motor oleh Sesama Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Aktif Awasi Pemerintahan Lewat Hak atas Informasi Publik

Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Aktif Awasi Pemerintahan Lewat Hak atas Informasi Publik

Rabu, 22 Juli 2026 | 00:19 WIB
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB
Imbas Konten Parodi di Media Sosial, Petugas Sensus Ekonomi di Sumbar Alami Tekanan Psikologis

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:49 WIB
Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:44 WIB
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id