Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Armen di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (11/9).
Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Armen meminta seluruh perangkat daerah bersama stakeholder terkait untuk turut mengintervensi penurunan dan pencegahan stunting, dengan melakukan inovasi-inovasi dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting di Pasbar.
“Upaya intervensi pencegahan dan penurunan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua perangkat daerah saja, akan tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua unsur dan semua kalangan,” kata Armen saat menyampaikan sambutan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua OPD serta stakeholder terkait yang telah berperan dalam upaya penuntasan permasalahan stunting dalam intervensi di Pasbar. Salah satu masalah stunting yaitu berdasarkan hasil survei yang menunjukkan angka stunting Pasbar mencapai angka 35,5 %.
“Semoga di tahun 2023 bulan Oktober mendatang, penilaian terhadap angka stunting di Kabupaten Pasaman Barat mengalami penurunan seperti harapan kita semua,” harap Armen.
Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Nova Dewita, menjelaskan bahwa Visi BKKBN yaitu menjaga kesehatan tubuh yang seimbang dan menciptakan keluarga yang bahagia.
“Bagaimana menjaga kesehatan tubuh yang seimbang dan menciptakan keluarga yang bahagia, upaya terpadu yang dilakukan dalam meningkatkan keluarga yang berkualitas salah satunya pencegahan dan penurunan angka stunting,” jelasnya.
Ia juga berharap setiap daerah di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat memiliki program Posyandu yang aktif dan juga berharap TPPS lebih cepat mengatasi permasalahan stunting ini.
Sementara itu, laporan dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Anna Rahmadia, tujuan dilaksanakannya Rakor TPPS adalah untuk meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait dalam upaya mewujudkan percepatan penurunan stunting di Pasbar.
“Selain itu tujuan dilaksanakannya Rakor ini adalah untuk mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana metode dan teknologi yang ada pada pemerintah dan sektor terkait, mengimplementasikan kebijakan tumbuh kembang dan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan. Memperkuat peran serta dan kapasitas pemerintah sektor terkait dalam mewujudkan pembangunan keluarga yang berkualitas. Serta untuk meningkatkan peran TPPS kecamatan dan nagari dalam percepatan penurunan stunting,” jelasnya. ***