“Aku mau cerita, tapi mulut ini terasa terkunci dan tidak bisa untuk menceritakan kejadian yang aku alami,” ujarnya.
Seminggu kemudian, kata Mawar, pelaku dan istrinya kembali menjemput Mawar untuk dibawa ke rumahnya. Ia menyebut bahwa keduanya membujuk korban untuk melakukan perbuatan cabul di dalam kamar bertiga dengan istri pelaku dalam kondisi tanpa busana dan melakukan hubungan intim bertiga.
Mawar mengatakan bahwa perbuatan bejat pelaku dilakukan berulang-ulang dengan jarak waktu satu minggu. Ia menceritakan bahwa ia selalu dijemput dan diantar oleh pelaku dan istrinya dengan iming-iming mencarikan pekerjaan di rumah makan.
Ibu korban mengatakan bahwa ia mulai curiga terhadap korban setelah warga sekitar melihat perubahan fisik pada Mawar yang pulang selama satu Minggu setelah lebaran. Setelah ditanya oleh ibunya, Mawar akhirnya mengakui perbuatan cabul yang dialaminya.
Setelah itu, kata ibu korban, ia membawa korban ke Puskesmas Timpeh untuk mendapatkan pemeriksaan USG. Ia menyebut bahwa bidan menyatakan Mawar hamil sekitar lima bulan. Ibu korban kemudian melaporkan pelaku dan istrinya ke Polres Dharmasraya pada Kamis (24/4) malam.
“Kepada Pak Polisi, kami mohon bantu kami untuk segera menangkap pelaku. Saya tidak sanggup melihat anak saya seperti ini. Hancur masa depannya, Pak,” tuturnya.