Sumbarkita – Mantan Bupati Dharmasraya H. Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulieh dipercaya memimpin Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya periode 2026–2031. Amanah itu diberikan melalui Musyawarah Daerah (Musda) LKAAM yang digelar di Pulau Punjung, Senin (3/8/2026).
Terpilihnya Marlon menandai dimulainya kepengurusan baru LKAAM yang diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat di tengah berbagai tantangan masyarakat. Selain menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau, LKAAM juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan adat yang berkembang di daerah.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Marlon. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu memperkuat fungsi LKAAM sebagai wadah pemersatu ninik mamak sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
Menurut Annisa, keberadaan LKAAM memiliki posisi penting dalam memperkuat persatuan masyarakat, melestarikan tradisi, sekaligus menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan adat melalui pendekatan musyawarah.
Salah satu isu yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Dharmasraya adalah penyelesaian persoalan tanah ulayat yang berada di dalam kawasan hutan. Annisa menilai persoalan tersebut membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan para pemangku adat.
Ia menegaskan pemerintah siap membangun komunikasi yang intensif dengan LKAAM untuk mencari jalan keluar yang memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tanah ulayat tidak dapat dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan kesamaan pemahaman, dialog yang konstruktif, serta sinergi antara pemerintah, ninik mamak, dan seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.
Komitmen Perkuat Peran LKAAM
Marlon Martua yang juga merupakan Ninik Mamak Kenagarian IV Koto Pulau Punjung menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya selama lima tahun ke depan.
Mantan Bupati Dharmasraya periode 2005–2010 itu menegaskan komitmennya memperkuat peran LKAAM sebagai lembaga pemersatu ninik mamak sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau.
Selain itu, ia juga menaruh perhatian pada pembinaan generasi muda agar tetap mengenal nilai-nilai adat, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan adat melalui prinsip musyawarah dan mufakat.
Menurut Marlon, kolaborasi antara ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga kehidupan yang harmonis sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Musyawarah Daerah yang turut dihadiri Wakil Ketua LKAAM Sumatera Barat Syafrizal Datuak Nan Batuah itu juga menjadi forum konsolidasi para pemangku adat untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja organisasi selama lima tahun mendatang.
Melalui kepengurusan baru tersebut, LKAAM Kabupaten Dharmasraya diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi pelestarian adat, memperkuat kelembagaan ninik mamak, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
Musda LKAAM juga dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Sekretaris Daerah Medison, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung M. Jimmy Kurniawan, Kepala Kantor Kementerian Agama Dharmasraya H. Masdan, serta ninik mamak dari berbagai kenagarian di Kabupaten Dharmasraya.














