Sumbarkita – Kualitas udara di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, berada dalam kategori tidak sehat pada Senin (21/9/2026). Kondisi tersebut ditandai dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) yang mencapai 153.
Data tersebut dilihat melalui laman IQAir, terakhir diperbarui pada pukul 10.00. Berdasarkan data yang ditampilkan, polutan utama di Kota Padang adalah PM2.5 atau partikel halus berukuran hingga 2,5 mikrometer. Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 57,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Konsentrasi PM2.5 tersebut tercatat 11,5 kali nilai panduan tahunan PM2.5 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara suhu udara tercatat 32 derajat Celsius dengan kecepatan angin 4 km per jam dan kelembapan 60 persen.
Data itu juga menampilkan prakiraan per jam menunjukkan AQI Pulau Punjung berada di angka 151 pada pukul 13.00, 14.00, dan 15.00. Selanjutnya, AQI diprakirakan berada di angka 152 pada pukul 16.00 dan kembali menjadi 151 pada pukul 17.00.
Memasuki malam hari, indeks kualitas udara diprakirakan berangsur turun. AQI diprakirakan 150 pada pukul 18.00, 149 pada pukul 19.00, 143 pada pukul 20.00, 137 pada pukul 21.00, 130 pada pukul 22.00, dan 124 pada pukul 23.00.
Sementara itu, prakiraan harian menunjukkan AQI diprakirakan turun menjadi 106 pada Selasa (22/9/2026), kemudian 109 pada Rabu (23/9/2026), 119 pada Kamis (24/9/2026), 112 pada Jumat (25/9/2026), dan 110 pada Sabtu (26/9/2026). Selanjutnya, pada Minggu (27/9/2026), AQI Pulau Punjung diprakirakan kembali meningkat menjadi 132.
Dengan kondisi kualitas udara yang masih berada dalam kategori tidak sehat, masyarakat Padang Panjang diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.













