Sumbarkita – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat mengalami kenaikan tipis pada Maret 2026. Meski demikian, berdasarkan indikator Bank Dunia, kondisi ketimpangan di Sumatera Barat masih tergolong rendah.
Kepala BPS Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, mengatakan Gini Ratio Sumatera Barat pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,285. Angka tersebut meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang berada di level 0,280, sekaligus naik 0,003 poin dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,282.
Menurut Hasanudin, kenaikan Gini Ratio menunjukkan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran masyarakat dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, besarnya kenaikan tersebut masih relatif kecil.
“Jika kita bandingkan dengan Maret 2025 yang sebesar 0,282, Gini Ratio Sumatera Barat pada Maret 2026 ini juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,003 poin,” kata Hasanudin di Kantor BPS Sumatera Barat, Padang, Rabu (5/8/2026).
Masih Masuk Kategori Ketimpangan Rendah
Di balik kenaikan tersebut, BPS menegaskan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Sumatera Barat masih berada dalam kategori rendah berdasarkan standar Bank Dunia.
Hal itu tercermin dari pangsa pengeluaran 40 persen penduduk terbawah yang mencapai 23,97 persen dari total pengeluaran masyarakat. Menurut klasifikasi Bank Dunia, suatu wilayah dikategorikan memiliki ketimpangan rendah apabila kelompok 40 persen penduduk terbawah menguasai lebih dari 17 persen total pengeluaran.
“Sesuai standar Bank Dunia, jika pengeluaran kelompok 40 persen terbawah berada di atas 17 persen, maka daerah tersebut masuk kategori ketimpangan rendah,” ujar Hasanudin.
BPS juga mencatat ketimpangan pengeluaran di wilayah perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan kawasan perdesaan.
Pada Maret 2026, Gini Ratio perkotaan mencapai 0,304, meningkat dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,301. Meski demikian, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang berada di level 0,307.
Sementara itu, kondisi di wilayah perdesaan justru menunjukkan tren membaik. Gini Ratio perdesaan turun menjadi 0,231, lebih rendah dibandingkan 0,236 pada September 2025 maupun 0,232 pada Maret 2025.
Menurut Hasanudin, perbaikan di wilayah perdesaan dipengaruhi oleh pertumbuhan pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah yang lebih tinggi dibandingkan kelompok lainnya, sehingga kesenjangan pengeluaran antarkelompok masyarakat menjadi lebih sempit.
Kelompok Atas Masih Kuasai Pengeluaran
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 juga menunjukkan kelompok 20 persen penduduk dengan pengeluaran tertinggi masih menguasai 39,51 persen total pengeluaran masyarakat Sumatera Barat.
Sementara itu, kelompok 40 persen penduduk menengah memiliki porsi pengeluaran 36,52 persen, sedangkan kelompok 40 persen terbawah menguasai 23,97 persen dari total pengeluaran.
Di wilayah perkotaan, kelompok 20 persen teratas mencatat pangsa pengeluaran 41,64 persen, sedangkan kelompok 40 persen terbawah sebesar 23,10 persen. Adapun di wilayah perdesaan, kelompok 40 persen terbawah memiliki pangsa pengeluaran yang lebih besar, yakni 26,36 persen, sementara kelompok 20 persen teratas sebesar 35,10 persen.
BPS juga mencatat rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Sumatera Barat pada Maret 2026 meningkat 5,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kelompok 20 persen penduduk teratas sebesar 7,45 persen, disusul kelompok 40 persen terbawah yang tumbuh 5,92 persen.












