Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menonaktifkan sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA), Siska Primadona. Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Siska saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (7/8/2026).
“Iya, saya dinonaktifkan sementara,” kata Siska, dikutip Sabtu (8/7).
Meski membenarkan penonaktifan tersebut, Siska tidak menjelaskan alasan yang melatarbelakangi kebijakan itu. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penonaktifan maupun apakah keputusan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumbarkita telah berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengenai status penonaktifan Siska dan alasan kebijakan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penonaktifan sementara itu mencuat setelah peristiwa kedatangan sejumlah warga dan tokoh pemuda ke kediaman Siska pada Sabtu (25/7/2026) malam.
Ketua Pemuda Pasa Hilalang, Akir, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya bersama dua warga mendatangi rumah dinas Siska untuk memberikan teguran kepada seorang pria yang berada di dalam rumah hingga larut malam.
“Benar, saya bersama dua warga datang ke lokasi untuk memberikan teguran secara baik-baik kepada tamu pria yang berada di dalam rumah,” kata Akir.
Menurutnya, kedatangan mereka dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria di rumah pejabat tersebut pada tengah malam.













