Sabtu, 10 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Hormati Proses Hukum, Pemko Bukittinggi Ajukan Penangguhan Penahanan 8 Personel Satpol PP

Oleh : Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:00 WIB
in Kota Bukittinggi
Foto: Dokumen Pemko bukittinggi.

Foto: Dokumen Pemko bukittinggi.


Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan penangguhan penahanan terhadap delapan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang dosen Fort de Kock saat pengamanan aset pada Juli 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengatakan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang berjalan. Pemko juga telah menunjuk kuasa hukum untuk memberikan pendampingan kepada delapan personel tersebut.

Menurut Rismal, kasus ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Pemko menempuh sejumlah langkah hukum, termasuk mengajukan penangguhan penahanan dengan menjadikan pemerintah kota dan keluarga sebagai penjamin.

“Kita tegas untuk hormati proses hukum yang ada. Namun, perlu kita pahami bersama, penetapan tersangka belum tentu menjadikan delapan personel Satpol PP adalah orang yang benar-benar telah melakukan kesalahan. Kita juga punya bukti yang meringankan dan sudah kita sampaikan ke penyidik,” kata Rismal, Jumat (9/10/2026).

BACAJUGA

800 Pelaku UMKM Ikuti Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Bukittinggi

Bukittinggi Koleksi 39 Emas Sementara di Porprov Sumbar, Sambo Sumbang 12 Emas

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menyampaikan keterangan dan bukti yang menurut Pemko dapat meringankan para personel kepada penyidik. Meski demikian, Rismal menegaskan pihaknya menghormati keputusan penyidik yang telah menetapkan status tersangka dalam perkara tersebut.

Rismal menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan dilakukan setelah penyidik menahan para personel pada Senin (5/10/2026). Pemko bahkan telah mengajukan permohonan tersebut lebih dari satu kali.

“Penangguhan penahanan merupakan hak setiap orang yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Ini langsung kita lakukan saat personel kita ditetapkan jadi tersangka. Tidak hanya satu kali saja, kita masukkan beberapa pengajuan penangguhan penahanan, di mana pemerintah kota dan keluarga menjadi penjamin. Hasilnya bagaimana? Tentu kita tunggu bagaimana respons dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Pemko Jelaskan Latar Belakang Pengamanan Aset

Rismal menyebut, peristiwa yang berujung pada perkara hukum tersebut bermula ketika tim SK 4 melaksanakan pemasangan plang penanda barang milik daerah di atas tanah seluas 5.528 meter persegi pada akhir Juli 2026.

Menurut keterangan Pemko Bukittinggi, tanah tersebut dibeli pemerintah kota pada 2007. Pemko menyebut pembelian itu didukung Akta Jual Beli (AJB) Nomor 36/MKS-2007 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 655 yang, menurut pemerintah daerah, saat ini berada dalam penguasaan Pemko.

Pemerintah kota juga menyatakan pemasangan plang dilakukan sebagai bagian dari penertiban dan pengamanan aset daerah, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Namun, proses pemasangan plang tersebut mendapat penolakan yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan petugas keamanan. Peristiwa itu kemudian berujung pada perkara dugaan kekerasan yang kini ditangani kepolisian.

Pemko Bukittinggi berpandangan, peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan kepemilikan aset antara pemerintah kota dan Yayasan Fort de Kock. Pandangan tersebut merupakan keterangan dari pihak pemerintah daerah, sementara penanganan perkara dugaan kekerasan tetap berada dalam proses hukum.

Pemko menyatakan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada delapan personel Satpol PP sembari menunggu keputusan kepolisian atas permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan.


TOPIK dugaan kekerasanFort de KockPemko BukittinggiPenangguhan PenahananRismal HadiSatpol PP Bukittinggi

Baca Juga

800 Pelaku UMKM Ikuti Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Bukittinggi

800 Pelaku UMKM Ikuti Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Bukittinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Bukittinggi Koleksi 39 Emas Sementara di Porprov Sumbar, Sambo Sumbang 12 Emas

Bukittinggi Koleksi 39 Emas Sementara di Porprov Sumbar, Sambo Sumbang 12 Emas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:30 WIB
Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Jumat, 09 Oktober 2026 | 11:47 WIB
Pemko Bukittinggi Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk 3.619 Siswa

Pemko Bukittinggi Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk 3.619 Siswa

Kamis, 08 Oktober 2026 | 00:00 WIB
Bukittinggi Sambut Kontingen Porprov XVI Sumbar, Tiga Cabor Dipertandingkan

Bukittinggi Sambut Kontingen Porprov XVI Sumbar, Tiga Cabor Dipertandingkan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Bukittinggi Luncurkan Angkutan Pelajar Gratis, 874 Siswa Jadi Peserta Tahap Awal

Bukittinggi Luncurkan Angkutan Pelajar Gratis, 874 Siswa Jadi Peserta Tahap Awal

Senin, 05 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Next Post
Tabung Gas Bocor, Dua Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Tabung Gas Bocor, Dua Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

#TERPOPULER

  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerokan Aspal Tak Kunjung Ditambal, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Ancam Keselamatan Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Fadly Amran Kerahkan Tim Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Wali Kota Fadly Amran Kerahkan Tim Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:03 WIB
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar untuk Truk, Tampung hingga 200 Kendaraan per Hari

Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar untuk Truk, Tampung hingga 200 Kendaraan per Hari

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Banjir Terjang Pesisir Selatan, Puluhan Warga Dilaporkan Terjebak

Empat Rumah Warga Hanyut Terseret Banjir di Pesisir Selatan

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:22 WIB
11 Kontingen Bertanding di Cabor Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 di Pariaman

11 Kontingen Bertanding di Cabor Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 di Pariaman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:41 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id