SUMBARKITA.ID — Seorang remaja berinisial MR (17) nekat mencuri di rumah kerabatnya sendiri. Tak tanggung-tanggung total 28 emas yang terdiri dari gelang seberat 10 emas, emas antam seberat 18 emas dan tunai Rp 4 juta digasak tersangka di sebuah rumah di kawasan Purus Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, korban bernama Marni (69) merupakan kakak dari nenek pelaku. Sementara korban mengetahui barang-barangnya telah dicuri pelaku pada Senin (30/8/2021) yang lalu.
Rico menceritakan kronologis kejadian tersebut berawal ketika korban hendak membeli sarapan pagi dan akan mengambil uang yang ada di dalam dompet di dapurnya.
“Karena dompet tidak ditemukan, korban selanjutnya menuju kamar untuk mengambil uang yang ada di dalam tas yang tersimpan di dalam lemari,” kata Rico Minggu (5/9/2021).
Ia melanjutkan, korban kaget ketika mengetahui emas dan uang tunai yang disimpannya di dalam lemari sudah tidak ada. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 65 juta rupiah.
Rico menjelaskan, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya dan dicurigai pelakunya adalah MR.
“Pihak keluarga juga sudah curiga terhadap pelaku, karena sudah memiliki sepeda motor merek Honda Sonic yang harganya cukup mahal,” katanya.
Pelaku akhirnya diamankan saat nongkrong di pinggir Pantai Purus.
Selain itu, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Pencurian itu dilakukan pada Kamis (26/8/2021).
Ia menjelaskan, untuk barang hasil curian berupa emas antam yang masih bersisa dan tersimpan di rumah orang tuanya di Kelurahan Lubuk Buaya.
“Setelah barang bukti berupa emas antam seberat 25 gram atau 10 mas, sisa uang hasil curian ditemukan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang,” pungkasnya. (af/sk)