Sumbarkita – Pernikahan AK (26), pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur Jawa Barat harus berakhir pahit. Wanita yang dinikahi AK ternyata aslinya seorang laki-laki berinisial ESH (26). Keluarga AK juga harus menanggung malu.
Keluarga AK kemudian melaporkan pria yang awalnya mengaku bernama Adinda Kanza atas dugaan penipuan.
Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang pihaknya dapatkan.
AK awalnya berkenalan dengan ESH melalui media sosial pada 2023 lalu. Selama setahun itu, AK kerap bertemu dengan ESH. Baik sekadar mengajak jalan ataupun membawa ESH ke rumahnya untuk bertemu keluarga.
Namun selama pertemuannya itu, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian wanita muslim, bahkan hingga mengenakan cadar.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” ucap Bripka Ridwan Taupik, kepada detikjabar, Sabtu (4/5/2024).
Keduanya kemudian menikah secara sederhana di rumah AK pada 12 April 2024. Pernikahan itu tidak tercatat secara negara.
Dalam pernikahannya, ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat. ESH beralasan jika ayah kandungnya pergi entah kemana. Dengan emas sebesar 5 gram sebagai mahar, ESH pun saat itu dinikahi oleh AK.