Pesisir Selatan – Hanya dalam sehari empat pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap di Pesisir Selatan pada Jumat (3/5/2024).
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni FAI (25) dan MZ (18), warga Kampung Ujung Air, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera.
“Kemudian RPD (35) warga Nagari Koto Nan IV, Kecamatan Batang Kapas dan AZA (34) warga Pasir Nan Panjang, Nagari Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera,” kata Iptu Riki, Sabtu (4/5).
Awalnya polisi menangkap RPD dan AZA. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti sabu. Berikutnya polisi menangkap MZ dan menyita barang bukti ganja serta sabu.
Berdasarkan keterangan RPD dan AZA, polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap FAI.
“Pelaku FAI ini berhasil ditangkap di rumahnya. Dari tangan pelaku berhasil ditemukan dua paket sabu,” terang Iptu Riki.
Saat hendak ditangkap, FAI sempat bersembunyi di plafon rumah namun diketahui petugas. FAI akhirnya menyerah dan petugas melakukan penggeledahan disaksikan warga setempat.
Saat ini empat pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.