Jumat, 11 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Ditolak Warga, PT PPC Buka Suara soal Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan

Oleh : Muhammad Okta Ilvan
Senin, 17 Agustus 2026 | 20:00 WIB
in Zona Sumbar
Sejumlah warga menolak tambang batu bara yang berada di kawasan Nagari Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, milik PT Pesisir Prima Coal (PPC). Foto: Ist

Sejumlah warga menolak tambang batu bara yang berada di kawasan Nagari Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, milik PT Pesisir Prima Coal (PPC). Foto: Ist


Sumbarkita – Sejumlah warga menolak tambang batu bara yang berada di kawasan Nagari Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, milik PT Pesisir Prima Coal (PPC).

Perihal hal itu, Kepala Humas PPC, Safrizal Ucok, mengatakan, tambang tersebut telah memiliki izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 23 Juni 2026.

“Kita telah mengantongi izin dari pemerintah, begitu juga dengan pemilik lahan di daerah tersebut. Izin kita lengkap,” tuturnya kepada Sumbarkita, Senin (17/8/2026).

Ia mengatakan, aktivitas tambang batu bara akan dilakukan di lahan kosong dan tidak menyasar lahan yang merugikan warga setempat.

BACAJUGA

Kabut Asap Makin Pekat di Padang, Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Dihentikan Sementara 

13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

“Penambangan batu bara akan dilakukan, dipastikan tidak akan mengganggu tanah kuburan dan sawah warga,” kata mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2005-2010 itu.

Ia melanjutkan, kegiatan penambangan akan dilakukan secara bertahap dengan luasan sekitar 15 hingga 20 hektare pada setiap tahap.

“Setelah kegiatan pada satu lokasi selesai, lahan yang telah digali akan ditimbun dan diratakan kembali sebelum perusahaan berpindah ke lokasi berikutnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pembayaran kepada pemilik lahan juga akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum kegiatan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ia menegaskan hanya lahan milik warga yang memberikan izin yang akan digarap perusahaan.


123Next
TOPIK Balai Sinayan Lumpoizin tambangpenolakan tambangPertambanganPesisir SelatanPT Pesisir Prima CoalPT PPCSafrizal UcokSyapri Herpindotambang batu baratambang batu bara Pesisir Selatantambang Sumatera BaratTanah UlayatWarga Pesisir Selatan

Baca Juga

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Makin Pekat di Padang, Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Dihentikan Sementara 

Jumat, 11 September 2026 | 21:50 WIB
13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

Jumat, 11 September 2026 | 20:52 WIB
Pemko Padang Panjang Tak Mau Tunggu Masalah, Tujuh Dapur MBG Diawasi Langsung

Pemko Padang Panjang Tak Mau Tunggu Masalah, Tujuh Dapur MBG Diawasi Langsung

Jumat, 11 September 2026 | 20:15 WIB
Tiga Pejabat Eselon II Bergeser, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Integritas dan Kinerja

Tiga Pejabat Eselon II Bergeser, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Integritas dan Kinerja

Jumat, 11 September 2026 | 18:14 WIB
Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Jumat, 11 September 2026 | 16:56 WIB
Piagam Kampanye Wajib Halal Diterima Bupati Solok Selatan, Produk Lokal Didorong Naik Kelas

Piagam Kampanye Wajib Halal Diterima Bupati Solok Selatan, Produk Lokal Didorong Naik Kelas

Jumat, 11 September 2026 | 16:00 WIB
Next Post
377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

#TERPOPULER

  • Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabur Saat Ditangkap, Buronan Kasus Narkoba Tewas di Sungai di Payakumbuh, Tangan Terborgol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Sumbar 11-13 September, 9 Daerah Berstatus Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Kurir Pengantar Ganja, Santri di Pesisir Selatan Ditangkap, Bandarnya Juga Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Makin Pekat di Padang, Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Dihentikan Sementara 

Jumat, 11 September 2026 | 21:50 WIB
13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

Jumat, 11 September 2026 | 20:52 WIB
Pemko Padang Panjang Tak Mau Tunggu Masalah, Tujuh Dapur MBG Diawasi Langsung

Pemko Padang Panjang Tak Mau Tunggu Masalah, Tujuh Dapur MBG Diawasi Langsung

Jumat, 11 September 2026 | 20:15 WIB
Diduga Hendak Tawuran, 15 Pelajar di Padang Dikejar Polisi, 1 Orang Ditangkap Bawa Celurit

Diduga Hendak Tawuran, 15 Pelajar di Padang Dikejar Polisi, 1 Orang Ditangkap Bawa Celurit

Jumat, 11 September 2026 | 19:15 WIB
Tiga Pejabat Eselon II Bergeser, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Integritas dan Kinerja

Tiga Pejabat Eselon II Bergeser, Wali Kota Bukittinggi Tekankan Integritas dan Kinerja

Jumat, 11 September 2026 | 18:14 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id