Sumbarkita – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar mengimbau masyarakat Minangkabau, khususnya anak kamanakan, agar membatasi kegiatan hiburan malam saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-81 pukul 00.00 WIB dan tak menampilkan pertunjukan vulgar.
Hal tersebut disampaikannya untuk mencegah terjadinya keributan, tawuran, hingga konsumsi minuman beralkohol yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kita imbau kalau ada anak kamanakan yang melakukan penutupan acara perayaan dengan orgen tunggal, cukup dilaksanakan sampai pukul 00.00 WIB. Kalau terlalu larut malam sering terjadi keributan,” katanya saat ditemui di BIM selesai pelepasan penyerahan bantuan rendang untuk korban bencana di NTT, Senin (17/8/2026).
Selain membatasi waktu pelaksanaan, ia juga mengimbau anak kamanakan agar tidak menghadirkan artis dengan penampilan yang dinilai vulgar atau tidak sesuai dengan norma adat Minangkabau.
“Satu lagi saya sampaikan bagi kamanakan yang merayakan acara puncak dengan orgen agar tidak membawa artis yang setengah telanjang, apalagi telanjang. Itu sangat melanggar hukum adat,” ujarnya.
Menurut Fauzi, perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat, bukan justru diwarnai keributan.
Fauzi menyebut pihaknya akan mengambil tindakan apabila ditemukan kegiatan perayaan yang dinilai melanggar ketentuan adat tersebut.
“Jika ditemukan adanya anak kamanakan kita yang merayakan dengan seperti itu dan melanggar adat, bakal kita laporkan dan kita proses,” ujarnya.










