SUMBARKITA.ID — Habib Rizieq Shihab sudah memastikan kepulangannya ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu melalui video streaming yang ditayangkan di akun Youtube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Bersamaan dengan pengumuman kepulangannya itu, ia menegaskan bahwa dirinya dan keluarga sudah mengantongi surat izin keluar dari Arab Saudi. Karena itu, ia mengingatkan kepada siapapun agar tidak menyebut dirinya overstay di Arab Saudi.
Pernyataan itu juga ditujukan kepada para pejabat dalam negeri atau di luar negeri. Bahkan, dia mengancam akan membawa hal tersebut ke ranah hukum.
“Saya nyatakan mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay saya akan tuntut secara hukum, karena itu menuduh saya melakukan pelanggaran,” ancamnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para pejabat agar tidak sembarangan bicara soal denda overstay. Hal itu pula yang disebutnya selama ini disebut menjadi penyebab dirinya tidak bisa kembali ke Indonesia.
“Sudah tidak ada lagi tuh cerita overstay. Buang saja ke tong sampah, kita sudah tidak ada lagi overstay,” tegasnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, Habib Rizieq akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan pelanggaran Imigrasi. Hal itu dikatakan Mahfud MD saat diwawancarai dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
Menurut Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak mau dideportasi.
“Dia ingin pulang terhormat, gitu. Nah silahkan ajalah urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita,” kata Mahfud sembari tertawa.
Ade Armando lantas menanyakan pelanggaran Imigrasi apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq.
“Over stay,” jawab Mahfud MD, singkat.
Ade Armando kemudian menanyakan apakah benar Pemerintah Indonesia pernah menghubungi Pemerintah Arab Saudi agar Rizieq Shihab tidak pulang ke Indonesia.
“Selama saya jadi menteri, tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu. Dan saya tanya ke kanan kiri, ke BIN, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ndak ada tuh yang begitu,” jawab Mahfud.
Terkait pernyataan Mahfud dan sanggahan Hibib Rizieq soal over stay menarik untuk ditunggu kelanjutannya. Apakah Mahfud MD akan dipolisikan akan pernyataannya tersebut?, kita lihat perkembangan selanjutnya. (dj/sk)