Sumbarkita – Sidang sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan pada Senin besok. Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) optimis gugatan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva enggan memprediksi perkiraan hasil keputusan MK. Namun ia mengaku pihaknya optimis gugatan dikabulkan MK.
“Ya kita tunggu aja lah. Tapi insyaallah kita optimistis,” kata Hamdan Zoelva kepada wartawan di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).
Optimis ini muncul, kata Hamdan ketika melihat proses persidangan sengketa Pilpres di MK. Hamdan mengatakan seluruh materi dalil gugatan pihaknya diperiksa secara teliti dan mendalam.
“Ya, saya kira saya sekali lagi bahwa apa yang menjadi perhatian hakim itu kan seluruh materi dalil-dalih gugatan kita diperiksa secara teliti secara mendalam. Dan yang kita gugat kan mengenai proses, karena itu proses ini pasti akan dinilai oleh hakim sebagai bukti,” ungkapnya dilansir detikcom.
Diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar oleh MK. Berdasarkan situs resmi MK, sidang akan digelar pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB.
Ada dua putusan yang akan dibacakan oleh MK dalam sidang tersebut, yakni terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.