Sumbarkita – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029 yang digelar serentak pada 27 November mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil.
“Pendaftaran bacalon kepala daerah ini dilakukan gratis alias tanpa mahar,” ujar Ketua DPD Partai NasDem Pesisir Selatan, Aprial Abbas, melalui Sekretaris DPD Partai NasDem Doni Marta, pada wartawan di Painan, Rabu (1/5).
Doni Marta menjelaskan, DPD NasDem Pesisir Selatan membuka pendaftaran tersebut untuk menjaring bakal calon bupati dan wakil yang akan diusung oleh Partai NasDem pada perhelatan Pilkada serentak mendatang.
“Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan ini dimulai dari tanggal 1 sampai 7 Mei 2024,” katanya.
Ia menyebut, formulir pendaftaran dapat diambil di kantor DPD NasDem Pesisir Selatan di Sekretariat Partai Nasdem.
Terpisah, Ketua Verifikasi Administrasi DPD NasDem Pesisir Selatan, Rega Desfinal dan Sekretaris Fitria Sartika Sari menyampaikan, syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan yang perlu disiapkan di antaranya, surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup.
Selanjutnya, menyertakan visi dan misi, melampirkan fotocopy e-KTP, dan pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar.