Padang – Seorang pria berinisial A (43) yang ditangkap petugas setelah ketahuan membawa 141 paket narkoba jenis ganja kering merupakan seorang oknum anggota polisi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menyampaikan, pelaku merupakan anggota polisi berpangkat Aipda.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan kemana ratusan paket ganja kering itu akan dikirim,” katanya pada Selasa, 30 April 2024.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditangkap di Pasar Benteng di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
“Pelaku ditangkap pada Senin, 29 April 2024 pukul 06.00 WIB,” ujarnya.
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal ketika timnya mendapatkan informasi bahwa ada satu unit kendaraan roda empat membawa narkoba.