Sabtu, 8 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Bawa 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Padang, Sopir Truk Ditangkap

Oleh : Qadri Hayatul
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:52 WIB
in Hukum & Kriminal
Sopir truk berinisial M (34 tahun) ditangkap tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Sumatera Barat (Sumbar) saat membawa 25 ekor burung beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Kota Padang, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Foto: BKSDA Sumbar

Sopir truk berinisial M (34 tahun) ditangkap tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Sumatera Barat (Sumbar) saat membawa 25 ekor burung beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Kota Padang, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Foto: BKSDA Sumbar


Atas perkara tersebut, kata Hartono, M terancam dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia menyebut bahwa ketentuan tersebut juga juncto Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Permen LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, M terancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” ucap Hartono.

Hartono mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, maupun memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun berupa bagian tubuhnya.

“Keberadaan satwa liar di alam sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Tindakan kejahatan terhadap satwa dilindungi merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dipidana,” tutur Hartono.

BACAJUGA

Simpan Ganja 61 Kg, Pria di Padang Pariaman Ditangkap di Depan Istri dan Mertua

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Ia mengajak masyarakat yang mengetahui atau menemukan indikasi perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal untuk segera melaporkannya kepada pusat panggilan BKSDA atau aparat penegak hukum terdekat.


Prev12
TOPIK 25 burung beo Mentawaibeo Mentawaiberita Padangberita Sumatera BaratBKSDA Sumbarburung beo MentawaiBurung DilindungiHartono BKSDA Sumbarhukum satwa dilindungikasus satwa dilindungi Padangkejahatan satwa liarKepulauan Mentawaikonservasi satwaKota PadangPelabuhan BungusPelabuhan Bungus Padangpenangkapan satwa dilindungipenyelundupan satwa liarPerdagangan Satwa Dilindungiperdagangan satwa liar ilegalperlindungan satwa liarPolda sumbarsatwa dilindungi Sumatera BaratSatwa Liar DilindungiSiberut Utarasopir truk ditangkapSumatera BaratUndang-Undang Konservasi

Baca Juga

Simpan Ganja 61 Kg, Pria di Padang Pariaman Ditangkap di Depan Istri dan Mertua

Simpan Ganja 61 Kg, Pria di Padang Pariaman Ditangkap di Depan Istri dan Mertua

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:15 WIB
Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Di Tengah Antrean BBM, Pesisir Selatan Catat Kasus Penyalahgunaan Terbanyak di Sumbar

Di Tengah Antrean BBM, Pesisir Selatan Catat Kasus Penyalahgunaan Terbanyak di Sumbar

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 04:20 WIB
Biosolar Subsidi di Sumbar Dijual ke Tambang Ilegal, Perusahaan Sawit, hingga Provinsi Lain

Biosolar Subsidi di Sumbar Dijual ke Tambang Ilegal, Perusahaan Sawit, hingga Provinsi Lain

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:08 WIB
Seorang Ibu-Ibu di Solok Jadi Bandar Sabu-Sabu, Seorang Lagi Jadi Kurirnya

Seorang Ibu-Ibu di Solok Jadi Bandar Sabu-Sabu, Seorang Lagi Jadi Kurirnya

Jumat, 07 Agustus 2026 | 13:13 WIB
Sebar Puluhan Paket Sabu-Sabu di Pinggir Jalan di Bukittinggi dan Agam, Pengedar Ditangkap

Sebar Puluhan Paket Sabu-Sabu di Pinggir Jalan di Bukittinggi dan Agam, Pengedar Ditangkap

Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:29 WIB
Next Post
Simpan Ganja 61 Kg, Pria di Padang Pariaman Ditangkap di Depan Istri dan Mertua

Simpan Ganja 61 Kg, Pria di Padang Pariaman Ditangkap di Depan Istri dan Mertua

#TERPOPULER

  • Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

    Dirkrimum Polda Sumbar Ungkap Kronologi Insiden Viral dengan Pengemudi di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Hotel Perjalanan Dinas DPRD Sijunjung Rp1 Miliar Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HJK Padang ke-357, Fadly Amran dan Wali Kota Hildesheim Resmikan Jembatan Persahabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Padang Gastronomy Market Hari Kedua Ramai, Pengunjung Apresiasi Kuliner Tradisional

Padang Gastronomy Market Hari Kedua Ramai, Pengunjung Apresiasi Kuliner Tradisional

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:36 WIB
Simpan Ganja 61 Kg, Pria di Padang Pariaman Ditangkap di Depan Istri dan Mertua

Simpan Ganja 61 Kg, Pria di Padang Pariaman Ditangkap di Depan Istri dan Mertua

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:15 WIB
Bawa 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Padang, Sopir Truk Ditangkap

Bawa 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Padang, Sopir Truk Ditangkap

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:52 WIB
PT Semen Padang Semarakkan Festival Pawai Telong-Telong HJK Padang ke-357

PT Semen Padang Semarakkan Festival Pawai Telong-Telong HJK Padang ke-357

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:06 WIB
Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

Padang Bajamba Warnai HJK ke-357, Wako Fadly Amran Dorong Gastronomi Jadi Penggerak Ekonomi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id