Sumbarkita — PT Bank Nagari menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan terkait dengan penyediaan layanan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) pada Senin (20/7/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dirangkaikan dengan pembukaan Pameran Perumahan Bersubsidi yang diselenggarakan Forum Developer Pesisir Selatan sebagai sarana edukasi sekaligus mempertemukan masyarakat dengan pengembang perumahan dan layanan pembiayaan Bank Nagari.
Kerja sama itu merupakan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang perumahan untuk memperluas akses masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kelompok pekerja lainnya agar memiliki rumah layak huni melalui skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan bahwa Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah berkomitmen mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
“Kebutuhan akan rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, Bank Nagari hadir sebagai mitra pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan melalui program KPR FLPP yang terjangkau, cepat, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Hafid.
Menurutnya, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pembiayaan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti yang memiliki dampak ekonomi luas.
“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian daerah karena mampu menggerakkan industri konstruksi, material bangunan, jasa, hingga UMKM. Oleh sebab itu, Bank Nagari akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah maupun para pengembang agar semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah sendiri,” katanya.
Dalam implementasinya, Bank Nagari menyediakan berbagai kemudahan melalui program KPR FLPP, antara lain suku bunga tetap 5 persen hingga lunas, uang muka mulai 1 persen, fasilitas Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari pemerintah, tenor pembiayaan hingga 20 tahun, serta angsuran tetap.
Selain itu, Bank Nagari juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat mulai dari proses pemilihan rumah, simulasi pembiayaan, pengajuan kredit, hingga proses akad agar masyarakat memperoleh pendampingan secara menyeluruh.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengapresiasi dukungan Bank Nagari dalam memperluas akses pembiayaan rumah bersubsidi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurutnya, penyediaan hunian layak tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perbankan dan pengembang perumahan.
Pemkab Pesisir Selatan memperoleh alokasi sekitar 1.000 unit rumah bersubsidi pada 2026 yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk ASN, anggota TNI/Polri, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Melalui kerja sama tersebut, Bank Nagari optimistis dapat mendukung percepatan Program Nasional 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah sekaligus memperluas inklusi keuangan melalui penyediaan pembiayaan yang mudah diakses dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program itu, Bank Nagari juga terus memperluas kerja sama dengan berbagai asosiasi pengembang perumahan di Sumatera Barat, termasuk REI, APERSI, APERNAS, serta pemerintah daerah agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan hunian yang didukung pembiayaan yang kompetitif.
Bank Nagari menyatakan akan terus menghadirkan solusi pembiayaan yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.











