Bukittinggi- Satpol PP Bukittinggi kembali menangkap seorang pria yang terduga penyuka sesama jenis atau LGBT.
Diketahui, pria tersebut menjaja jasanya melalui aplikasi kencan online.
Dilansir melalui Instagram resmi Satpol PP Bukittinggi, Anggota Satpol PP Kota Bukittinggi berhasil menertibkan pelaku melalui Razia Penyakit Masyarakat pada Rabu malam, 27 Desember 2023.
Saat ini, terduga LGBT tersebut berada di Mako Satpol PP Kota Bukittinggi untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Satpol PP juga berhasil menangkap seorang wanita terduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
Wanita tersebut juga diketahui menjajakan jasa melalui aplikasi online.
Sebelumnya, pada Sabtu, 23 Desember 2023, Satpol PP juga berhasil mengamankan empat pria yang diduga pasangan LGBT di kawasan Ipuh dan kawasan Sanjai.