Padang – Polisi menangkap pria inisial AA (52) warga Perumahan BBI Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat. Dia ditangkap atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, bahwa AA ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parak Gadang Raya Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Jumat (20/9) sekira pukul 01.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas terduga pelaku. Petugas menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan intensif hingga diperoleh cukup bukti permulaan.
“Awalnya ditangkap tersangka AA umur 52 tahun warga Kuranji Kota Padang,” kata Martadius dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/9).
Martadius mengungkapkan, berbekal keterangan AA, polisi kemudian menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai di Hotel Truntum Padang.
Adapun identitas tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap yakni inisial S (55) dari Partai Nasden, MeS (51) dari Partai Hanura dan MaS (51) dari Partai Gerindra. Ketiganya merupakan anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang baru dilantik.
Profil AA
Beredar kabar bahwa AA merupakan adik dari salah satu Anggota DPD RI asal Sumbar. Informasi ini menjadi perbincangan di sejumlah grup WhatsApp. Kendati demikian informasi tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.