Sumbarkita – Sejumlah remaja kembali ditertibkan Satpol PP Kota Padang karena nongkrong sambil konsumsi minuman keras (miras) hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kota Padang pada Jumat (20/9).
Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menyampaikan sekelompok remaja terciduk lagi nongkrong sambil mabuk-mabuk di ruang publik.
“Terdapat satu botol minuman miras di lokasi. Kami langsung memeriksa identitas dan setelah itu membubarkan mereka,” kata dia yang dikutip pada Sabtu (21/9).
Ia mengungkapkan dari sekelompok remaja itu, ada tiga remaja putri tanpa identitas yang ikut nongkrong sambil minum miras hingga larut malam.
Selain sejumlah remaja yang terciduk nongkrong sambil mabuk-mabukan, pihak Satpol PP Padang juga menertibkan balap liar di kawasan Khatib Sulaiman.
“Bersama dengan anggota Polresta Padang, kami menertibkan balap liar yang meresahkan itu,” kata dia.