Desmon dan sejumlah mitra merasa mulai tertipu pada Selasa (18/3) ketika perusahaan mengatakan bahwa mitra yang menggunakan perangkat tingkatan B3 akan dipecat dari perusahaan atau akun tidak bisa dijalankan. Ia mengatakan bahwa perusahaan memaksa mitra yang menggunakan perangkat tingkatan B3 untuk naik ke B5 jika ingin melanjutkan menyalakan perangkat.
“Pesan itu disampaikan melalui grup Telegram PT RSE Painan. Anggota grup itu berjumlah sekitar 3.371 orang,” tutur Desmon.
Desmon melanjutkan bahwa pada Rabu (19/3) sekitar pukul 00.00 WIB sebagian perangkat B7 sampai B12 tidak dapat dinyalakan. Pada hari yang sama, kata Desmon, penarikan keuntungan yang dilakukan oleh mitra pada Jumat (14/3) tidak kunjung masuk ke dalam money changer, bahkan sampai hari ini. Ia menyebut bahwa keuntungan masuk pada Selasa.
“Setelah itu, perusahaan mengatakan bahwa perangkat power bank tidak bisa dipasarkan karena tidak lolos uji kelayakan atau mudah meledak. Karena itu, perusahaan mematikan seluruh perangkat power bank dan mengatakan akan mengganti biaya peralatan dua kali lipat dalam rentang waktu 60 hari. Perusahaan memberikan opsi kepada mitra untuk bergabung ke aplikasi baru yang telah diperbarui dengan membayar 10 persen dari harga perlatan sebelumnya,” ujarnya.
Pada Rabu (19/3) sekitar pukul 15.00 WIB, kata Desmon, para mitra datang ke kantor RSE Cabang Painan untuk menemui manajer dan menanyakan permasalahan aplikasi yang tidak bisa digunakan dan penarikan yang tidak masuk ke money changer walau status tinjauan sudah selesai. Desmon menceritakan bahwa manajernya mengatakan tidak bisa memprediksi kelanjutan perusahaan itu dan meminta mitra untuk menunggu keputusan perusahaan.
Desmon, mewakili semua korban, melaporkan RSE Cabang Painan ke Polres Pesisir Selatan pada Rabu (19/3) atas dugaan penipuan investasi, yang ia sebut investasi bodong. Ia menyebut bahwa 3.371 orang mitra RSE Cabang Painan rugi Rp25 miliar.
“Tiap-tiap korbam memiliki kerugian yang beragam, dari Rp6,5 juta sampai ratusan juta Rupiah. Saya sendiri rugi Rp369 juta. Para korban berinvestasi sejak perusahaan itu beroperasi pada September 2024. Saya sendiri berinvestasi pada Januari 2025. Korban rata-rata orang Painan, Lumpo, Sago, Salido, hingga Pasar Baru, Bayang,” ujarnya.
Desmon menambahkan bahwa para korban meminta manajer untuk mengembalikan dana yang mereka investasikan di RSE Cabang Painan.
Dini, korban lainnya, meminta manajer RSE Cabang Painan untuk memberikan penjelasan terkait dengan masalah itu. Namun, kata Dini, manajer tersebut menghindar dan tidak mau dihubungi.
Manajer RSE Cabang Painan, RG, tidak menjawab panggilan telepon Sumbarkita saat dihubungi untuk diminta tanggapan atas masalah tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogi Biantoro, mengatakan bahwa laporan Desmon berada dalam tahap penyelidikan.