Sumbarkita – Polsek Bungus Teluk Kabung menangkap dua pria diduga pelaku tindak pidana pencurian ternak kambing.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal mengatakan kedua pelaku pencurian ternak kambing berinisial YF (23) merupakan warga Belimbing Kuranji Kota Padang dan MS (30) warga Lambung Bukit, Kecamatan Pauh Kota Padang.
Ia menjelaskan kejadian berawal ketika anggotanya mendapat informasi melalui handphone dari masyarakat bahwa ada pencurian hewan ternak satu ekor kambing milik warga bernama Ivo Juliardi di Sungai Nyalo Kenagarian Sungai Nyalo Mudik Air, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek bersama anggota langsung melakukan pengejaran menggunakan mobil patroli yang mana pelaku melarikan diri ke arah Kota Padang,” katanya Senin (24/3) malam.
Pelaku diringkus di Sungai Beremas Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang pada pukul 11.00 WIB, Senin (24/3).
Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi amankan beberapa barang bukti satu ekor kambing, satu unit Mobil Avanza warna silver BA 1124 VW yang digunakan untuk aksinya dan dua unit handphone beserta dompet.
“Karena kejadiannya di wilayah Polsek Koto XI Tarusan kedua pelaku kita serahkan ke Mako Polsek Koto XI Tarusan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.