Sumbarkita – Ratusan pemuda di Dumai, Riau tergabung dalam grup penyebaran video porno yang dijual oleh seorang pemuda bernama Jack alias JP (22).
Diketahui, pelaku JP juga memberlakukan tarif yakni seharaga Rp100-175 ribu sebelum bergabung ke grup tersebut.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton menyampaikan, kasus terungkap setelah pihaknya menerima laporan tentang maraknya jual beli video porno di akun sosial media Telegram.
“Setelah ditelusuri, ditemukan grup berisi penyebaran video porno dengan ratusan member di dalamnya,” terangnya yang dikutip dari Detikcom pada Kamis, 6 Juni 2024.
Selanjutnya, di bawah komando Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, pelaku berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di cafe.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Lebih parahnya lagi, mayoritas video yang dijualnya diperankan anak di bawah umur,” ujarnya.