Sumbarkita – Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus mahasiswi Marisa Putri (21) yang menabrak emak-emak hingga tewas.
Ia mengatakan bahwa saat Marisa Putri diamankan pihak kepolisian dan diminta cek urine, pelaku sempat menukar urine dengan air.
“Saat kejadian, karena mencurigakan kami minta cek urine. Itu ternyata sempat diganti air,” kata dia yang dikutip dari Detikcom pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Karena hal itu, kata dia, pihaknya meminta polwan untuk mendampingi pelaku agar dicek ulang. Ternyata setelah dicek, pelaku memang positif menggunakan narkoba.
“Jadi, tes yang kedua hasil urine positif. Kami melihat kondisi pelaku ini setengah sadar setelah diamankan di lokasi,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa telah menggunakan narkoba jenis ekstasi dan juga mengonsumsi minuman keras.













