Selain itu, setiap penghuni rumah singgah juga diwajibkan menjaga keamanan, kebersihan serta ketenteraman bersama.
“Namun jika ada yang membuat masalah, kami sebagai pengurus akan kami usir karena untuk kenyamanan banyak orang,” ujarnya.
Setelah pembicaraan tersebut, keluarga pasien akhirnya meninggalkan Rumah Singgah M IHPAN. Ikhwan mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana keluarga tersebut kemudian pergi.
Ia kemudian membagikan video yang beredar tersebut ke grup rumah singgah. Setelah video dibagikan, sejumlah warga yang pernah menginap di rumah singgah tersebut memberikan tanggapan.
Menurut Ikhwan, warga yang pernah menjadi penghuni rumah singgah menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mengalami persoalan selama menginap dan mendapatkan pelayanan dengan baik. Mereka juga menggambarkan suasana di rumah singgah tersebut seperti berada dalam lingkungan keluarga.
Aturan Penghuni Rumah Singgah
Ikhwan menjelaskan, Rumah Singgah M IHPAN memiliki sejumlah aturan yang harus dipatuhi pasien maupun pendamping.
Pasien dan pendamping wajib melakukan pendaftaran dengan melampirkan fotokopi KTP pasien dan pendamping serta fotokopi KK. Setiap pasien juga wajib memiliki pendamping dengan jumlah maksimal dua orang.










