Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

Oleh : Holy Adib
Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB
in Hukum & Kriminal
Tahanan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur menikah dengan korbannya di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (16/9/2026). Foto: Polres Sijunjung

Tahanan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur menikah dengan korbannya di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (16/9/2026). Foto: Polres Sijunjung


Sumbarkita – Tahanan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur menikah dengan korbannya di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (16/9/2026).

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Sijunjung, Ipda Rori Daharmen, mengatakan bahwa tahanan tersebut berinisial R (18 tahun), pekerja serabutan, warga Kecamatan Lubuk Tarok, Sijunjung. Sementara itu, korban berinisial YY (17 tahun), putus sekolah, warga Kecamatan Koto VII, Sijunjung.

“Prosesi ijab kabul pernikahan R dan YY disaksikan oleh keluarga mereka masing-masing. Mereka menikah dengan mahar Rp100 ribu. Penghulunya Asri Khatib Rajo Endah dari Sijunjung,” ujar Rori.

Rori menjelaskan bahwa yang pertama menghubungi Polres Sijunjung untuk menyampaikan rencana pernikahan tersebut ialah orang tua R. Setelah itu, katanya, orang tua YY datang ke polres untuk menyampaikan maksud yang sama.

BACAJUGA

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

“Walaupun dia sedang menjalani proses hukum, hak-haknya sebagai manusia tetap harus kita hormati. Dengan segala pertimbangan, hari ini kami fasilitasi pernikahan keduanya. Kami menjadi saksi pernikahan mereka saat ijab kabul. Memfasilitasi pernikahan itu merupakan bentuk pelayanan polres dan pemenuhan hak warga binaan selama berada dalam tahanan,” tutur Rori.

Rori berharap pernikahan itu menjadi awal perubahan bagi tahanan untuk memperbaiki diri dan benar-benar bertanggung jawab atas perbuatannya. Setelah menikah, katanya, tahanan tersebut merupakan imam bagi sang istri.

“Statusnya hari ini adalah imam. Pernikahan ini merupakan momentum yang sangat baik untuk mengubah mindset dan tingkah lakunya supaya menjadi lebih baik,” ucap Rori.

Selama pernikahan berlangsung, kata Rori, pihaknya mengeluarkan tahanan tersebut dari rutan polres, lalu mengembalikannya ke rutan dengan pengawalan petugas.


123Next
TOPIK berita SijunjungBerita Sumbarkasus anak di bawah umurkasus persetubuhan anakkasus persetubuhan anak SijunjungKriminal Sijunjungkriminal sumbarpernikahan di tahananpernikahan tahananpersetubuhan anak di bawah umurPolres SijunjungSijunjungSumatera Barattahanan menikahTahanan Polres Sijunjung

Baca Juga

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

Rabu, 16 September 2026 | 12:43 WIB
Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Rabu, 16 September 2026 | 10:36 WIB
Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 12:28 WIB
Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Selasa, 15 September 2026 | 10:56 WIB
Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 00:00 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB
Next Post
BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Tiga Pria Babak Belur Diamuk Warga di Pasaman Barat, Diduga Hendak Transaksi Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

Rabu, 16 September 2026 | 16:42 WIB
Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB
Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Rabu, 16 September 2026 | 15:36 WIB
Audiensi dengan BPBPK Sumbar, Wali Kota Padang Dorong Percepatan SPAM dan TPST RDF

Audiensi dengan BPBPK Sumbar, Wali Kota Padang Dorong Percepatan SPAM dan TPST RDF

Rabu, 16 September 2026 | 15:13 WIB
MBG di Pariaman Disetop Usai Puluhan Siswa Alami Mual, Muntah hingga Sesak Napas

2 Pelajar Korban Keracunan MBG di Pariaman Dirujuk ke RSUP M Djamil Padang

Rabu, 16 September 2026 | 14:47 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id