Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Oleh : Holy Adib
Rabu, 16 September 2026 | 17:44 WIB
in Zona Sumbar
Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Fery Ardan, mewakili niniak mamak Kapeh Panji membacakan surat pernyataan klarifikasi di Masjid Jami’ Kapeh Panji pada Senin (14/9/2026).

Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Fery Ardan, mewakili niniak mamak Kapeh Panji membacakan surat pernyataan klarifikasi di Masjid Jami’ Kapeh Panji pada Senin (14/9/2026).


​Sumbarkita — Pada 10 September 2026 beredar video di media sosial tentang keributan sengketa lahan di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota. Dalam video itu seorang pria berkemeja hitam datang ke sebuah lokasi persawahan untuk meninjau persawahan yang ia klaim sebagai milik kaum Kapeh Panji. Seorang warga yang mengklaim pula bahwa tanah tersebut miliknya resah akan kedatangan pria berkemeja hitam tersebut. Warga itu mengaku sudah lama menggarap lahan itu. Dia mengaku mendapatkan lahan itu dari orang tuanya, yang sudah puluhan tahun tinggal di sana.

Atas permasalahan, niniak mamak beserta Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Agam, mengklarifikasi secara resmi legalitas kepemilikan tanah ulayat mereka di Nagari Batu Balang. Mereka memberikan hal itu untuk menanggapi keributan sengketa lahan yang videonya beredar di media sosial pada 10 September 2026.

​Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Fery Ardan, mengatakan bahwa pihaknya memberikan klarifikasi tersebut untuk menanggapi keresahan warga yang merasa terintimidasi oleh kehadiran perwakilan Kapeh Panji di area perkebunan warga. Ia membenarkan bahwa sejumlah kemenakan mereka mendatangi objek tanah di Nagari Batu Balang untuk meninjau pihak-pihak yang menggarap lahan tersebut. Ia menerangkan bahwa peninjauan lapangan tersebut dilakukan berdasarkan mandat dan kuasa mutlak yang diberikan oleh niniak mamak serta Panggatuo Duo Baleh untuk mengurus aset tanah ulayat milik Kapeh Panji.

​Perwakilan niniak mamak Kapeh Panji, kata Fery, membantah tudingan warga mengenai adanya pemasangan pancang atau plang secara sepihak di lokasi lahan yang sedang ditinjau sebagaimana narasi berita yang beredar di media sosial.

BACAJUGA

Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Fery mengatakan bahwa tanah ulayat masyarakat Kapeh Panji tersebut terdapat di Nagari Batu Balang, Nagari Bukik, hingga Nagari Pilubang di Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota. Ia menyebut bahwa pihaknya memperolah lahan di semua area itu secara sah menurut hukum adat berdasarkan surat keterangan resmi dari niniak mamak Nagari Batu Balang beserta para ahli waris pemilik tanah. Ia menginformasikan bahwa transaksi jual beli tanah ulayat tersebut berlangsung pada 1944, dari Suku Pitopang Koto Kaciak, Suku Melayu, dan Suku Piliang kepada masyarakat Kapeh Panji.

​“Semua bukti dokumen asli transaksi jual beli tahun 1944 dan akta penegasan notaris tertulis masih tersimpan dengan baik sebagai acuan klaim kepemilikan yang sah,” tutur Fery membacakan pernyataan klarifikasi di Masjid Jami’ Kapeh Panji pada Senin (14/9/2026).

​Fery menyampaikan bahwa peninjauan lapangan oleh perwakilan Kapeh Panji tersebut dilakukan bukan untuk merampas hak pihak lain, melainkan menuntut penyerahan tanah sesuai dengan bukti kepemilikan dokumen hukum yang otentik.

​“Kami tidak pernah berniat merampok tanah orang lain, tetapi hanya meminta pihak terkait menyerahkan tanah sesuai dokumen surat jual beli sah yang masih kami simpan,” ucap Fery.


123Next
TOPIK berita lima puluh kotaBerita Sumbarbukti kepemilikan tanah 1944Haraujual beli tanah 1944Kapeh PanjiKonflik LahanLima Puluh KotaNagari Batu Balangsengketa lahan Lima Puluh Kotasengketa tanah Batu Balangsengketa tanah Lima Puluh Kotasengketa tanah Sumatera Barattanah adat Sumatera BaratTanah Ulayattanah ulayat Kapeh Panji

Baca Juga

Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB
Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB
BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

Rabu, 16 September 2026 | 16:42 WIB
Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Rabu, 16 September 2026 | 15:36 WIB
Audiensi dengan BPBPK Sumbar, Wali Kota Padang Dorong Percepatan SPAM dan TPST RDF

Audiensi dengan BPBPK Sumbar, Wali Kota Padang Dorong Percepatan SPAM dan TPST RDF

Rabu, 16 September 2026 | 15:13 WIB
Kabut Asap Karhutla Melanda Solok Selatan, Pemkab Imbau Warga Pakai Masker

Kebakaran Aktif Terdeteksi, Solok Selatan Masih Diselimuti Kabut Asap

Rabu, 16 September 2026 | 14:35 WIB
Next Post
Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Truk Tangki BBM Terbalik di Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit Dalam Mobil

Truk Tangki BBM Terbalik di Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit Dalam Mobil

Rabu, 16 September 2026 | 19:11 WIB
Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB
Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Rabu, 16 September 2026 | 17:44 WIB
Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB
BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

Rabu, 16 September 2026 | 16:42 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id