Minggu, 11 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar

Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Oleh : Holy Adib
Rabu, 16 September 2026 | 17:44 WIB
in Zona Sumbar
Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Fery Ardan, mewakili niniak mamak Kapeh Panji membacakan surat pernyataan klarifikasi di Masjid Jami’ Kapeh Panji pada Senin (14/9/2026).

Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Fery Ardan, mewakili niniak mamak Kapeh Panji membacakan surat pernyataan klarifikasi di Masjid Jami’ Kapeh Panji pada Senin (14/9/2026).


​Sumbarkita — Pada 10 September 2026 beredar video di media sosial tentang keributan sengketa lahan di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota. Dalam video itu seorang pria berkemeja hitam datang ke sebuah lokasi persawahan untuk meninjau persawahan yang ia klaim sebagai milik kaum Kapeh Panji. Seorang warga yang mengklaim pula bahwa tanah tersebut miliknya resah akan kedatangan pria berkemeja hitam tersebut. Warga itu mengaku sudah lama menggarap lahan itu. Dia mengaku mendapatkan lahan itu dari orang tuanya, yang sudah puluhan tahun tinggal di sana.

Atas permasalahan, niniak mamak beserta Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Agam, mengklarifikasi secara resmi legalitas kepemilikan tanah ulayat mereka di Nagari Batu Balang. Mereka memberikan hal itu untuk menanggapi keributan sengketa lahan yang videonya beredar di media sosial pada 10 September 2026.

​Panggatuo Duo Baleh Jorong Kapeh Panji, Fery Ardan, mengatakan bahwa pihaknya memberikan klarifikasi tersebut untuk menanggapi keresahan warga yang merasa terintimidasi oleh kehadiran perwakilan Kapeh Panji di area perkebunan warga. Ia membenarkan bahwa sejumlah kemenakan mereka mendatangi objek tanah di Nagari Batu Balang untuk meninjau pihak-pihak yang menggarap lahan tersebut. Ia menerangkan bahwa peninjauan lapangan tersebut dilakukan berdasarkan mandat dan kuasa mutlak yang diberikan oleh niniak mamak serta Panggatuo Duo Baleh untuk mengurus aset tanah ulayat milik Kapeh Panji.

​Perwakilan niniak mamak Kapeh Panji, kata Fery, membantah tudingan warga mengenai adanya pemasangan pancang atau plang secara sepihak di lokasi lahan yang sedang ditinjau sebagaimana narasi berita yang beredar di media sosial.

BACAJUGA

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Fery mengatakan bahwa tanah ulayat masyarakat Kapeh Panji tersebut terdapat di Nagari Batu Balang, Nagari Bukik, hingga Nagari Pilubang di Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota. Ia menyebut bahwa pihaknya memperolah lahan di semua area itu secara sah menurut hukum adat berdasarkan surat keterangan resmi dari niniak mamak Nagari Batu Balang beserta para ahli waris pemilik tanah. Ia menginformasikan bahwa transaksi jual beli tanah ulayat tersebut berlangsung pada 1944, dari Suku Pitopang Koto Kaciak, Suku Melayu, dan Suku Piliang kepada masyarakat Kapeh Panji.

​“Semua bukti dokumen asli transaksi jual beli tahun 1944 dan akta penegasan notaris tertulis masih tersimpan dengan baik sebagai acuan klaim kepemilikan yang sah,” tutur Fery membacakan pernyataan klarifikasi di Masjid Jami’ Kapeh Panji pada Senin (14/9/2026).

​Fery menyampaikan bahwa peninjauan lapangan oleh perwakilan Kapeh Panji tersebut dilakukan bukan untuk merampas hak pihak lain, melainkan menuntut penyerahan tanah sesuai dengan bukti kepemilikan dokumen hukum yang otentik.

​“Kami tidak pernah berniat merampok tanah orang lain, tetapi hanya meminta pihak terkait menyerahkan tanah sesuai dokumen surat jual beli sah yang masih kami simpan,” ucap Fery.


123Next
TOPIK berita lima puluh kotaBerita Sumbarbukti kepemilikan tanah 1944Haraujual beli tanah 1944Kapeh PanjiKonflik LahanLima Puluh KotaNagari Batu Balangsengketa lahan Lima Puluh Kotasengketa tanah Batu Balangsengketa tanah Lima Puluh Kotasengketa tanah Sumatera Barattanah adat Sumatera BaratTanah Ulayattanah ulayat Kapeh Panji

Baca Juga

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Dalam Satu Jam, Tiga Kali Gempa Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:41 WIB
Next Post
Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

#TERPOPULER

  • Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perolehan Medali Sementara Porprov Sumbar XVI: Padang Kokoh di Puncak, Solok dan Padang Pariaman Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, 30 Wisatawan Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:09 WIB
Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id