Selasa, 21 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Oleh : Holy Adib
Selasa, 21 Juli 2026 | 11:52 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang kasir toko di Kampung Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena diduga mencuri dan menggelapkan uang di toko tempatnya bekerja. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang kasir toko di Kampung Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena diduga mencuri dan menggelapkan uang di toko tempatnya bekerja. Foto: Polres Pesisir Selatan


Sumbarkita — Polisi menangkap seorang kasir toko di Kampung Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB karena diduga mencuri dan menggelapkan uang di toko tempatnya bekerja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pria itu berinisial AJ (31 tahun), warga Kampung Gurun Panjang. Sementara itu, korban bernama Anjes Pernando, pemilik Toko UD Fadhel/Gibran di Jalan Tentara Pelajar, Painan, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

Perihal pencurian yang dilakukan oleh AJ, Ai Am’ar, menceritakan bahwa pria itu mencuri dan menggelapkan uang korban tiap hari sejak ia bekerja di toko itu dari 2021 hingga Juli 2026.

“Dia mengambil uang korban di laci kasir dan di laci kamar korban tiap hari sebanyak Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Selain itu, dia menggelapkan uang korban karena tidak menyetorkan uang hasil belanja pembeli kepada korban,” ujar Ai Am’ar pada Selasa (21/7/2026).

BACAJUGA

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Ai Am’ar mengungkapkan bahwa AJ menggunakan uang curian dan hasil penggelapan itu tiap hari untuk berjudi slot, yang merupakan judi daring (online), di ponselnya. Selain itu, katanya, AJ memakai uang itu untuk membeli ponsel dan pakaian.

Ai Am’ar mengatakan bahwa korban mengetahui bahwa AJ mencuri uang setelah ia memutar rekaman kamera pengawas (CCTV) di tokonya pada Rabu (15/7/2026). Setelah itu, korban melaporkan AJ ke Polres Pesisir Selatan pada Jumat (17/7/2026).

“Korban rugi Rp700 juta akibat pencurian dan penggelapan tersebut,” ucap Ai Am’ar.

Berdasarkan laporan korban, kata Ai Am’ar, pihaknya menangkap AJ pada hari korban melapor ke polres.


12Next
TOPIK HukumJudi OnlineJudi Slotkasir tokokasus pencuriankriminal Sumatera Baratpenangkapan polisiPencurian Uangpenggelapan uangPesisir SelatanPolres Pesisir selatanSumatera Barattindak kriminaltoko di Pesisir Selatanuang Rp700 juta

Baca Juga

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:24 WIB
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Senin, 20 Juli 2026 | 14:02 WIB
Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:44 WIB
Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:22 WIB
Next Post
Kronologi Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas dan Busana di Danau Singkarak

Kronologi Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas dan Busana di Danau Singkarak

#TERPOPULER

  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Islam, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah, Guru di Pesisir Selatan Dihadiahi Motor oleh Sesama Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:44 WIB
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:18 WIB
Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Kemacetan Padang–Bukittinggi Bisa Capai 6 Jam, Pengamat Ungkap Solusinya Integrasikan Tol, Kereta, dan Fly Over

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:09 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id