Pesisir Selatan – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat, Selasa (25/6) malam.
Kali ini, tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diciduk polisi di Kampung Timbulun, Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, mengamankan tiga tersangka yakni inisial W (49) alias WB, seorang pedagang, warga Kampung Timbulun, Nagari Aurduri Surantih.
Kemudian RS (33), pekerja swasta, yang juga warga Kampung Timbulun, Nagari Aurduri Surantih, dan VK (25), seorang petani, warga Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu paket sedang narkoba jenis sabu dan tiga unit handphone android.
Selain itu, turut diamankan beberapa alat lainnya seperti plastik klip bening berbagai ukuran dan dua gunting berwarna hitam.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan WB yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan ke rumah WB di Kampung Timbulun.